Nasional

Diduga Dipakai Main Judi Online, Penyaluran Bansos 1,4 Juta Penerima Resmi Ditangguhkan

Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan penyaluran bansos bagi 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako.

Diduga Dipakai Main Judi Online, Penyaluran Bansos 1,4 Juta Penerima Resmi Ditangguhkan
Ilustrasi penerimaan bansos tunai

fin.co.id - Kementerian Sosial (Kemensos) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan penyaluran bansos bagi 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako. Keputusan ini diambil usai ditemukannya indikasi transaksi judi online pada akun para penerima bantuan berdasarkan pemadanan data terbaru bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Tak hanya Program Sembako, dari total data bermasalah tersebut, sebanyak 794.475 KPM di antaranya juga tercatat aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Seluruh alokasi dana bantuan bagi jutaan rekening tersebut kini dibekukan sementara hingga proses verifikasi lapangan rampung dilakukan.

"Ada 1.494.652 keluarga penerima manfaat yang terindikasi judi online, berdasarkan data yang kami terima dari PPATK. Hari-hari ini kita sedang menelusuri dan mendalami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Agustus 2026.

Gus Ipul mengungkapkan bahwa angka indikasi penyalahgunaan bansos ini melonjak drastis. Jika dibandingkan dengan hasil pemadanan data pada 2025 lalu, jumlah warga penerima bansos yang terdeteksi bertransaksi judi online saat itu masih berada di kisaran 600 ribu KPM.

Saat ini, pihak Kemensos bergerak cepat untuk memetakan serta mendalami validitas data tersebut. Gambaran utuh mengenai peta penyebaran dan temuan di lapangan ditargetkan selesai pada pekan mendatang.

"Kita sekarang sedang telusuri, mungkin minggu depan paling tidak kita sudah punya gambaran lebih jauh tentang hasil penelusuran. Nanti akan kita lihat dan akan kita sampaikan hasilnya," ujarnya.

Dalam menuntaskan penelusuran ini, Kemensos tidak bekerja sendiri. Kolaborasi erat dijalin bersama PPATK serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna membuktikan secara teknis apakah dana bansos memang benar-benar disalahgunakan untuk taruhan daring.

Langkah pembersihan data ini sekaligus dimanfaatkan sebagai momentum pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga penyaluran bantuan di masa depan bisa jauh lebih tepat sasaran.

"Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial. Buktinya bantuan sosial digunakan untuk judi online. Maka itu kita dalami terus, sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data," kata dia.

Guna mencegah modus serupa terulang—termasuk potensi pemanfaatan rekening warga oleh pihak tak bertanggung jawab, Kemensos turut menginstruksikan para pendamping PKH dan tenaga sosial di lapangan untuk memperketat pendampingan serta edukasi.

"Jangan sembarangan, misalnya diajak (atau) dimanfaatkan orang lain rekeningnya. Ini terus kita lakukan sosialisasi, edukasi, dan pendampingan kepada KPM lewat pendamping-pendamping sosial. Ini kita lakukan terus-menerus," ujar dia.

Berita Terkait