BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, 414 Dapur MBG Bermasalah Diserahkan ke Kejaksaan

fin.co.id - 31/07/2026, 20:30 WIB

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, 414 Dapur MBG Bermasalah Diserahkan ke Kejaksaan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono saat konferensi pers di kantor BGN, Senin, 27 Juli 2026. Foto: Istimewa

fin.co.idBadan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan dana sebesar Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah.

Kepala BGN, Sudaryono, mengungkapkan temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ribuan rekening virtual account (VA) milik SPPG yang digunakan untuk penyaluran dana operasional.

"Totalnya Rp311,2 miliar kami kembalikan ke kas negara dari hasil penyisiran kami yang kami temukan sampai dengan saat ini dari 414 SPPG," kata Mas Dar, sapaan akrab Sudaryono, Jumat, 31 Juli 2026.

"Dalam proses pemeriksaan setelah kami ada di sini, kami periksa semua. Setelah kami periksa ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali," sambungnya.

Ia menjelaskan, hasil verifikasi menemukan sejumlah kejanggalan, seperti rekening dapur yang telah menerima dana meskipun operasionalnya belum berjalan. Selain itu, terdapat pula SPPG yang memiliki lebih dari satu rekening virtual account sehingga memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari proses pengecekan tersebut, BGN mengidentifikasi 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, baik karena terindikasi ganda maupun berkaitan dengan dapur yang belum beroperasi.

Sudaryono merinci, dana yang telah dikembalikan ke kas negara melalui Bank BRI berasal dari 121 SPPG dengan nilai Rp137,5 miliar. Selanjutnya melalui Bank BNI berasal dari 117 SPPG dengan total Rp74 miliar.

Sementara itu, melalui Bank Mandiri dana yang dikembalikan mencapai Rp71,6 miliar dari 129 SPPG. Adapun melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) berasal dari 19 SPPG senilai Rp12,9 miliar dan melalui Bank BTN dari 28 SPPG dengan total Rp15,3 miliar.

Menurutnya, proses penyisiran terhadap rekening-rekening SPPG masih terus berlangsung sehingga jumlah dapur bermasalah maupun nilai dana yang dikembalikan berpotensi bertambah.

"Kita akan terus sisir apakah nanti ada tambahan-tambahan lagi. Sampai dengan kita umumkan hari ini, kita mendapatkan 414 dapur dan mengembalikan Rp311,2 miliar," katanya.

BGN juga telah menyerahkan hasil temuan tersebut kepada Kejaksaan untuk ditindaklanjuti. Aparat penegak hukum diminta mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau mens rea dalam dugaan penyimpangan dana operasional tersebut.

"Kami telah melaporkan hal ini kepada penegak hukum, apakah ada indikasi mens rea, memang ada niat untuk mencuri, korupsi atau menggelapkan dana. Itu kami serahkan kepada penegak hukum di Kejaksaan untuk diperiksa," tegasnya.

Sudaryono memastikan BGN tidak akan memberikan perlindungan kepada pihak mana pun apabila terbukti melakukan pelanggaran, baik mitra pelaksana maupun oknum internal.

"Tidak ada yang kebal hukum. Semuanya kami sampaikan kepada penegak hukum," tukasnya.

Candra Pratama/Disway  

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID