Internasional . 29/07/2026, 18:49 WIB

Tak Pedulikan Gertakan Mamdani, Netanyahu Tetap Akan ke New York Hadiri Sidang PBB

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Admin

fin.co.id - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan komitmennya untuk melawat ke kota New York dalam rangka menghadiri Sidang Umum PBB pada September mendatang. Ia mengabaikan gertakan dan seruan dari Walikota New York Zohran Mamdani yang menuntut penegakan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terhadap dirinya.

Dalam sebuah wawancara, pembawa acara Fox News mengingatkan Netanyahu mengenai narasi Mamdani yang berencana menangkap sang Perdana Menteri jika ia berani menginjakkan kaki di kota tersebut. Pembawa acara tersebut menambahkan bahwa skenario penangkapan itu "tidak akan pernah terjadi."

Netanyahu memberikan respons tegas terhadap ancaman tersebut dengan menyatakan kesiapannya untuk hadir secara langsung.

"Pertama-tama, saya akan pergi ke New York," kata Netanyahu. "Tapi, saya pasti akan pergi ke sana. Saya akan mengatakan kebenaran di depan pejabat terpilih yang menyebarkan kebencian ini," lanjutnya.

Tudingan Memecah Belah dan Isu Antisemitisme

Netanyahu menuduh Mamdani memicu perpecahan di tengah warga New York serta menyasar komunitas Yahudi secara spesifik. Ia menyamakan situasi saat ini dengan atmosfer kelam masa lalu.

“Dia mengadu domba satu kelompok warga New York dengan kelompok lainnya. Dia memprovokasi mereka untuk melawan orang Yahudi New York. Maksud saya, kita ini di tahun 1930-an? Apa ini? Begitu banyak kebencian. Begitu banyak kebohongan,” kata Netanyahu, merujuk pada penganiayaan Nazi terhadap orang Yahudi menjelang Perang Dunia II.

Di sisi lain, para kritikus Netanyahu dan Israel meredam klaim tersebut. Mereka membantah pandangan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah Israel sama dengan tindakan antisemitisme. Saat menjalankan kampanye walikota pada tahun lalu, Mamdani sendiri aktif melakukan pendekatan yang luas kepada populasi Yahudi New York yang berjumlah besar.

Surat Perintah ICC dan Jaminan Donald Trump

Minggu lalu, Mamdani secara terbuka menyebut Netanyahu sebagai “penjahat perang”. Ia mendesak pemerintah Amerika Serikat untuk segera mengeksekusi surat perintah penangkapan ICC jika Netanyahu memasuki wilayah AS.

Langkah ICC ini memiliki latar belakang hukum yang kuat. Pada November 2024, ICC resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Wilayah tersebut mencatat lebih dari 73.000 korban jiwa akibat serangan brutal sejak Oktober 2023.

Meski demikian, Presiden Donald Trump memberikan jaminan keamanan penuh bagi Netanyahu. Trump bersumpah bahwa Netanyahu “tidak akan ditangkap” selama melakukan kunjungan resmi ke AS.

Kemitraan Kokoh dengan Amerika Serikat

Menjelaskan pertemuannya dengan Trump pada Selasa pagi di Gedung Putih, Netanyahu menggambarkan diskusi tersebut berjalan sangat positif.

"Salah satu pertemuan terbaik yang pernah kami adakan," kata Netanyahu kepada Fox News.

"Saya selalu tidak ingin mengecewakan para kritikus kami yang mencoba menemukan celah dalam aliansi kami. Dan apa yang mereka temukan seperti hari ini adalah tembok granit. Kami memiliki komitmen bersama. Kami tidak ingin melihat rezim fanatik di Teheran ini memiliki senjata nuklir," tambahnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id