Megapolitan . 29/07/2026, 16:09 WIB

Pramono Minta Kajian Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Segera Dituntaskan

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera merampungkan kajian terkait rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Menurutnya, percepatan kajian diperlukan agar skema pembiayaan tersebut dapat segera direalisasikan untuk mendukung pembangunan di Ibu Kota.

Permintaan itu disampaikan Pramono menanggapi pernyataan Menteri Keuangan yang menyebut pemerintah masih akan mengkaji rencana penerbitan surat utang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau dilakukan kajian kami terima kasih kepada Menteri Keuangan. Mohon kajiannya disegerakan," kata Pramono di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juli 2026.

Pramono menegaskan penerbitan obligasi merupakan salah satu bentuk *creative financing* yang disiapkan Pemprov DKI Jakarta agar pembangunan tetap berjalan meski terjadi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, ia memastikan nilai obligasi sebesar Rp3,5 triliun tidak akan membebani kondisi fiskal Jakarta. Menurutnya, kemampuan keuangan daerah masih sangat memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran hingga masa jatuh tempo.

“Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Ia menjelaskan, skema pembiayaan melalui obligasi daerah dipilih sebagai alternatif untuk menjaga keberlanjutan berbagai proyek pembangunan di Jakarta.

Menurut Pramono, rencana tersebut juga telah memperoleh dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian,” tutur Pramono.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap akan memperhatikan masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum mengambil keputusan akhir terkait penerbitan obligasi daerah.

Pramono mengatakan dirinya akan berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna menyelaraskan rencana tersebut dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” pungkas Pramono.


Cahyono/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id