Megapolitan . 28/07/2026, 20:17 WIB

Pasca Bentrokan di Jalan Tambak, Gubernur DKI Sebut Jakarta Terbuka untuk Siapa Saja

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Jakarta merupakan kota yang sangat terbuka bagi siapa saja tanpa membedakan latar belakang etnisitas. Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai keberagaman masyarakat di ibu kota agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

"Jakarta ini adalah kota yang sangat terbuka. Keanekaragaman di Jakarta itu selama ini terjaga dengan baik. Saya tidak mau ada isu berkaitan dengan etnisitas di Jakarta," kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Pernyataan tersebut merespons insiden bentrokan yang melibat sekelompok orang dan warga di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (26/7). Pramono menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk realitas dinamika sosial yang terjadi di tengah keberagaman masyarakat Jakarta.

Guna mencegah potensi konflik susulan, Gubernur DKI Jakarta meminta seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri. Ia mengimbau warga agar menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur musyawarah tanpa mengandalkan emosi.

"Saya meminta kepada semuanya untuk menahan diri, dan kita menyelesaikan dengan kepala dingin. Mudah-mudahan, Jakarta tetap aman, nyaman," ujar Pramono.

Dampak Insiden Kerusuhan dan Kesepakatan Damai Warga

Peristiwa bentrokan yang berlangsung di Menteng tersebut menyebabkan kerugian material dan memakan korban jiwa. Kejadian ini mengakibatkan satu bangunan semi permanen serta empat unit sepeda motor terbakar.

Selain itu, insiden ini merenggut satu korban jiwa yang meninggal dunia dan menyebabkan satu orang lainnya berada dalam kondisi kritis.

Pasca-kejadian, warga Kelurahan Pegangsaan bersama perwakilan keluarga korban bentrokan langsung mengambil langkah penanganan. Kedua pihak bersepakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Mereka juga menyerahkan seluruh penanganan proses hukum secara penuh kepada pihak kepolisian.

Penetapan Tujuh Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa yang mengganggu keamanan warga tersebut. Pihak Polda Metro Jaya resmi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terbagi ke dalam dua perkara berbeda.

Rincian penetapan tersangka oleh pihak kepolisian mencakup:

  • Perkara Perusakan: Kepolisian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus perusakan gerobak milik pedagang.
  • Perkara Pengeroyokan: Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Melalui penegakan hukum ini, pemerintah provinsi dan jajaran kepolisian berharap seluruh pihak dapat mengambil pelajaran berharga untuk saling menjaga ketertiban serta merawat keharmonisan antarwarga di Jakarta.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id