Menko Zulhas Jamin Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Warung Tradisional, Ini Sebabnya

fin.co.id - 28/07/2026, 22:29 WIB

Menko Zulhas Jamin Kopdes Merah Putih Tak Akan Matikan Warung Tradisional, Ini Sebabnya

Menko Zulhas menjamin Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) tidak mematikan warung warga.

fin.co.id — Pemerintah menjamin kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun warung kelontong milik warga desa. Lembaga ini diklaim hadir sebagai penopang distribusi bantuan pemerintah sekaligus penyerap hasil pertanian lokal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan kepastian tersebut saat menjelaskan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan KDKMP di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026. Pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan bahwa model operasional koperasi desa sangat berbeda dengan ritel modern.

“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” tegas Zulhas dalam konferensi pers tersebut.

Fungsi Utama: Infrastruktur Penyalur Bantuan dan Offtaker Hasil Tani

Zulhas memaparkan dua peran vital Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam memperkuat rantai pasok ekonomi pedesaan. Pertama, KDKMP berfungsi sebagai infrastruktur resmi pemerintah untuk menyalurkan barang-barang subsidi dan bantuan sosial kepada masyarakat secara akurat.

Kedua, KDKMP bertindak sebagai offtaker atau pembeli siaga bagi komoditas hasil pertanian warga, seperti beras, gabah, serta hasil bumi lainnya. Skema ini dirancang khusus untuk melindungi para petani dari permainan harga oleh tengkulak yang merugikan.

“Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (merah putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog, ya,” terang Zulhas memberikan gambaran kongkret kerja sama tersebut.

Pengembangan Desa Wisata dan Target Operasional 2026

Selain menjalankan fungsi dasar penyaluran subsidi dan penyerapan hasil tani, KDKMP menyimpan potensi pengembangan bisnis yang lebih luas di masa depan. Apabila tata kelola dan operasional koperasi telah berkembang stabil, KDKMP berpeluang besar mengelola potensi lokal seperti desa wisata hingga unit usaha desa tematik.

Meski demikian, Menko Pangan menegaskan kembali bahwa fokus awal koperasi tetap berfokus pada pelayanan dasar. “Tetapi yang paling mendasar tadi, infrastruktur (penyalur subsidi) dan sebagai offtaker,” tambah Zulhas.

Pemerintah menetapkan target bertahap untuk pengoperasian KDKMP. Sebanyak 25 ribu Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi aktif pada periode Agustus–September 2026. Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga mencapai 35.862 unit pada akhir tahun 2026.

Guna memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan terarah, pemerintah menargetkan penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada pekan ini.

“Mudah-mudahan minggu ini selesai tata kelolanya agar semua bisa punya pegangan yang sama,” lanjut Zulhas.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID