Kasus Pengeroyokan Maut di Tabanan Berpotensi Tambah Tersangka?

fin.co.id - 28/07/2026, 20:49 WIB

Kasus Pengeroyokan Maut di Tabanan Berpotensi Tambah Tersangka?

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya. Foto: Polda Bali

fin.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali hingga kini terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan residivis berinisial KD di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Hingga kini, lima orang telah diamankan untuk menjalani proses hukum, namun penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung dengan mendalami keterlibatan masing-masing pihak yang telah diamankan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada pelaku lain yang turut berperan dalam peristiwa tersebut.

“Sekarang masih dalam penanganan polisi, ya. Sudah lima orang diamankan untuk proses lebih lanjut. Itu bisa berkembang,” katanya di Bali, Selasa, 28 Juli 2026.

Menurutnya, penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan berbagai alat bukti guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Intinya kita mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk membuktikan bahwa terjadi perbuatan pengeroyokan yang menyebabkan mati,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, aparat kepolisian menangani dua perkara yang saling berkaitan. Perkara pertama adalah dugaan tindak pidana pencurian ayam aduan yang ditangani Polsek Baturiti, sedangkan perkara kedua menyangkut dugaan kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia menegaskan penanganan kedua perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana mengungkapkan penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 saksi dalam proses penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian, penyidikan masih terus dikembangkan sehingga peluang bertambahnya jumlah tersangka tetap terbuka apabila ditemukan alat bukti baru yang menguatkan keterlibatan pihak lain.

Selain mengusut dugaan pengeroyokan, polisi juga mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi setelah insiden tersebut. Sejumlah saksi kembali dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku dan motif dalam peristiwa itu.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, Polres Tabanan turut memperlihatkan barang bukti yang telah diamankan saat konferensi pers. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tabanan.

Rivansky Pangau/Disway Bali

 

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID