Megapolitan . 28/07/2026, 19:22 WIB

Ditegur Tito, Pramono Yakin Jakarta Mampu Bayar Obligasi Rp3,5 Triliun

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memastikan rencana penerbitan obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun tidak akan membebani kondisi keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono menanggapi peringatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meminta Pemprov DKI memastikan kemampuan fiskalnya sebelum menerbitkan obligasi.

Menurut Pramono, kondisi keuangan Jakarta masih sangat kuat sehingga kewajiban pembayaran obligasi dengan tenor tujuh tahun diyakini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan masalah, termasuk bagi pemerintahan berikutnya.

“Sebenarnya obligasi Rp3,5 triliun bagi Jakarta itu bukan sebuah hambatan. Dan pasti Jakarta akan bisa menyelesaikannya dengan baik, siapapun yang akan menjadi Gubernur di Jakarta. Makanya kenapa kemudian tenornya tujuh tahun,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, penerbitan obligasi merupakan salah satu strategi pembiayaan kreatif (*creative financing*) agar pembangunan di Ibu Kota tetap berjalan meski terjadi pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Ia juga mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah memperoleh dukungan dan persetujuan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Memang obligasi daerah ini adalah salah satu bentuk creative financing yang kami lakukan. Tetapi memang di dalam aturan, sekarang ini kami sudah mendapatkan dukungan atau persetujuan dari Kemenko Perekonomian,” tutur Pramono.

Meski demikian, Pramono menegaskan tetap akan mempertimbangkan berbagai masukan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum kebijakan tersebut dijalankan.

Ia bahkan berencana berdiskusi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna membahas penerbitan obligasi daerah tersebut.

“Sebagai Gubernur saya juga pasti akan mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran dari Kemendagri. Sehingga dengan demikian, pada waktunya nanti, saya pasti akan berdiskusi dengan Bapak Mendagri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan agar Pemprov DKI Jakarta benar-benar menghitung kemampuan fiskalnya sebelum menerbitkan obligasi senilai Rp3,5 triliun.

Menurut Tito, obligasi pada dasarnya merupakan bentuk utang yang wajib dilunasi sehingga pemerintah daerah harus memastikan kapasitas keuangannya agar tidak menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya.

"Obligasi itu sama saja dengan berutang, kan. APBD-nya mampu tidak untuk membayar utang itu. Jangan sampai menjadi beban bagi kepala daerah berikutnya. Kalau tidak punya kemampuan membayar kan repot," kata Tito di Kantor Kementerian Keuangan.

Cahyono/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id