Ekonomi . 27/07/2026, 15:27 WIB

Perry Warjiyo Mundur Mendadak? Begini Kata Istana

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari pucuk pimpinan bank sentral Indonesia. Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, secara mengejutkan mengajukan pengunduran diri dari jabatannya setelah kurang lebih tujuh tahun menakhodai BI. Surat pengunduran diri resmi tersebut diserahkan langsung kepada Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa pemerintah telah menerima dokumen resmi tersebut dan segera memproses pemberhentiannya.

"Beliau menyampaikan pengunduran diri berkirim surat," kata Prasetyo kepada wartawan di Gedung BI, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.

Alasan Pribadi, Bukan Masalah Kesehatan

Spekulasi mengenai latar belakang mundurnya Perry sempat mencuat di publik. Namun, Prasetyo meluruskan bahwa dalam surat permohonannya, Perry hanya mencantumkan alasan pribadi tanpa ada kaitannya dengan kondisi kesehatan.

"Dalam suratnya hanya menyatakan mengajukan permohonan pengunduran diri karena alasan pribadi," ujarnya.

"Tidak ada, tidak ada," tegas Prasetyo saat dipastikan kembali apakah ada alasan kesehatan di balik keputusan tersebut.

Presiden Terbitkan Keppres dan Beri Apresiasi Tinggi

Pemerintah memastikan bakal menindaklanjuti pengunduran diri ini sesuai prosedur dan koridor hukum yang berlaku. Presiden menyetujui permohonan tersebut dan menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian secara hormat.

Presiden juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas rekam jejak kepemimpinan Perry di Bank Indonesia selama ini.

"Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Kemudian sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama mengacu kepada Undang-Undang Bank Indonesia," terang Prasetyo.

"Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo. Tentu disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih tujuh tahun lamanya memimpin Bank Indonesia," tambahnya.

Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

Guna menjaga stabilitas moneter dan mencegah kekosongan kepemimpinan, posisi puncak di Bank Indonesia akan langsung diisi oleh pejabat internal sesuai amanat Undang-Undang Bank Indonesia. Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, ditunjuk untuk memegang kendali penuh sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.

"Sesuai dengan Undang-Undang Bank Indonesia, jabatan Gubernur Bank Indonesia akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior yang selanjutnya akan menjalankan seluruh tugas sebagai pejabat gubernur sementara," jelas Prasetyo.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id