Hukum dan Kriminal . 27/07/2026, 20:00 WIB
fin.co.id - Polda Metro Jaya terus memperdalam teka-teki di balik meninggalnya Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Aparat kepolisian kembali menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 27 Juli 2026.
Usai melakukan penyisiran, petugas tampak mengamankan sejumlah barang dari dalam klinik untuk segera diuji lebih lanjut di Puslabfor. Sebelumnya, penyidik juga telah mengamankan satu unit sepeda motor matik jenis Mio yang terparkir di halaman lokasi penemuan.
Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Robby Pasha, memilih irit bicara saat dikonfirmasi mengenai hasil temuan terbaru dari olah TKP tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses masih berada dalam tahap pendalaman intensif.
"Ada beberapa ya. Nanti sama Humas ya, biar Humas yang jelaskan," ujar Robby kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.
Meski sempat muncul spekulasi liar mengenai indikasi keracunan yang dikaitkan dengan perkara hukum eks Jampidsus, pihak kepolisian secara tegas membantah adanya temuan zat racun di lokasi awal korban ditemukan.
"Enggak (enggak ada ditemukan racun), enggak," tegasnya.
Hingga saat ini, penyidik memastikan belum bisa menarik kesimpulan apa pun mengenai penyebab kematian almarhum. Seluruh bukti, mulai dari rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, hingga keterangan dari pihak keluarga, pengemudi ambulans, dan tenaga medis terus dikumpulkan secara cermat demi merangkai fakta utuh di balik tragedi ini.
Fajar Ilman/Disway
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id