fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menyampaikan keprihatinan mendalam atas pecahnya bentrokan berdarah antara kelompok warga yang meluas dari Jalan Matraman Dalam hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026. Insiden tragis tersebut merenggut satu korban jiwa dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka berat hingga harus menjalani perawatan intensif di RSCM.
Menanggapi eskalasi tersebut, Pramono mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.
"Saya mengimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Pramono juga memastikan pihaknya telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas sesuai peraturan yang berlaku.
7 Tersangka Ditetapkan Polisi
Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan situasi dan menetapkan 7 orang tersangka dengan peran berbeda dalam insiden maut tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membeberkan rincian para pelaku:
1. Kasus Perusakan Gerobak (Pemicu Bentrokan): GNA, AJL, FAM, dan ELL.
2. Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian: SK, AS, dan OR.
Bentrokan ini sendiri bermula dari sepele, yakni ketika pengendara motor berknoplat brong menggeber-geber kendaraannya di depan warga yang sedang sarapan nasi uduk pada Minggu pagi. Karena tidak terima ditegur akibat kebisingan tersebut, pengendara motor memanggil kelompoknya, melakukan perusakan gerobak, yang akhirnya memicu amarah massa dan berujung pada bentrokan maut.
Cahyono/Disway