fin.co.id - Aksi bentrokan berdarah yang meletus di kawasan Jalan Matraman Dalam hingga Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2026, lalu menuai sorotan tajam dari legislatif. Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI agar segera memberikan pelatihan khusus kepada Satgas Jaga Jakarta guna meredam potensi konflik sosial di akar rumput.
"Pihak eksekutif lebih memberdayakan lagi Satuan Tugas (Satgas) Jaga Jakarta. Adapun tujuannya adalah untuk menjadikannya proaktif dalam mencegah serta mengantisipasi terjadinya insiden-insiden serupa," ujar Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, Senin, 27 Juli 2026.
Kevin menilai, selain peran aparat penegak hukum dan Satpol PP, keberadaan Satgas Jaga Jakarta serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) harus dioptimalkan sebagai garda terdepan mitigasi konflik. Ia menyarankan agar instansi terkait mengevaluasi keaktifan satgas di lapangan dan membekali mereka dengan penyuluhan penanganan masalah sosial.
"Perlu dicek, apakah Satgas Jaga Jakarta di lokasi bentrok kemarin dan tempat-tempat lainnya sudah aktif. Dan bagaimana FKDM-nya. Kalau ada, perlu dihimpun dan diberikan pelatihan-pelatihan. Lebih penting lagi mencegah terjadinya konflik-konflik sosial yang dengan cepat bisa berubah menjadi kerusuhan besar," tegasnya.
Kronologi Bentrokan Maut Matraman
Konflik maut yang menelan satu korban jiwa dan satu korban luka berat, kini dirawat intensif di RSCM, ini bermula dari sepele. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa keributan dipicu oleh pengendara motor berkanalpot brong yang menggeber-geber kendaraannya di depan warga yang sedang sarapan nasi uduk pada Minggu pagi.
"Kebisingan knalpot, sehingga mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriakin, sehingga yang bersangkutan tidak terima," ungkap Budi.
Tidak terima ditegur, pengendara motor tersebut memanggil kelompoknya untuk mencari warga yang menegur. Karena orang yang dicari sudah tidak ada di lokasi, kelompok tersebut justru melampiaskan emosi dengan merusak gerobak nasi uduk milik warga.
Tindakan perusakan itu memicu kemarahan massa sekitar hingga berujung pada bentrokan massal dan penyerangan yang merenggut nyawa seseorang.
Baca Juga
7 Tersangka Ditetapkan Polisi
Kepolisian bergerak cepat mengamankan situasi dan menetapkan 7 orang tersangka dengan peran berbeda dalam insiden tersebut:
1. Kasus Perusakan Gerobak: GNA, AJL, FAM, dan ELL.
2. Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian: SK, AS, dan OR.
Polda Metro Jaya terus mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan mempercayakan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.
Cahyono/Disway