Hukum dan Kriminal . 24/07/2026, 18:09 WIB

Rombakan Besar Korps Adhyaksa: Jaksa Agung Lantik 6 Pejabat Eselon I, Kuntadi Resmi Jabat Jampidsus

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin langsung prosesi pelantikan, pengambilan sumpah, dan serah terima jabatan untuk enam pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Acara sakral tersebut digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 24 Juli 2026.

Perombakan struktur kepemimpinan ini menandai terisinya posisi Wakil Jaksa Agung yang sempat lama kosong oleh Asep Nana Mulyana, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Sementara itu, posisi strategis Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang ditinggalkan Febrie Adriansyah kini resmi diemban oleh Kuntadi.

Berikut adalah daftar lengkap 6 Pejabat Eselon I Kejagung yang dilantik:

  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung
  • Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum)
  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset
  • Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum krusial dalam memperkuat marwah dan akuntabilitas institusi.

"Di tengah dinamika yang sedang dihadapi institusi, setiap pejabat yang dilantik dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh," kata Jaksa Agung, Jumat.

"Menjaga soliditas, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang mumpuni, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara," sambungnya.

Menutup arahannya, ST Burhanuddin mewanti-wanti seluruh jajaran kepemimpinan baru agar tak bersikap seolah tinggal di "menara gading". Ia menuntut para pimpinan untuk aktif membaur ke bawah demi mendengar dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.

"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," tegasnya.

Candra Pratama/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id