Rekam Jejak Kuntadi: Ini Deretan Kasus Mega Korupsi yang Pernah Ditanganinya!

fin.co.id - 24/07/2026, 20:39 WIB

Rekam Jejak Kuntadi: Ini Deretan Kasus Mega Korupsi yang Pernah Ditanganinya!

Presiden Prabowo Subianto Menunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Kejagung menggantikan Febrie Adriansyah.

fin.co.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi memimpin prosesi pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat, 24 Juli 2026. Salah satu rotasi paling krusial adalah penetapan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), menggantikan posisi Febrie Adriansyah.

Sebelum resmi dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi dikenal sebagai sosok eksekutor di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Selama mengemban amanah sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus sejak 2022, ia memimpin pengusutan sejumlah skandal korupsi kelas kakap dengan angka kerugian negara yang fantastis.

Kuntadi tercatat memiliki sepak terjang panjang sejak mengawali kariernya di Korps Adhyaksa pada 1996. Berbagai jabatan strategis pernah diembannya, mulai dari Kasubdit Pemantauan pada Jamintel (2017), Kajari Jakarta Pusat, hingga menjabat Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada 2022.

Semasa menjabat sebagai Dirdik Jampidsus, Kuntadi memimpin pengusutan sejumlah skandal mega korupsi yang merugikan keuangan negara dalam skala fantastis:

1. Mega Korupsi Tata Kelola Timah PT Timah Tbk:

Kuntadi memimpin penyidikan skandal tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015–2022. Kasus yang menyeret puluhan tersangka—termasuk pengusaha Harvey Moeis hingga Helena Lim—ini mencatatkan angka kerugian lingkungan dan keuangan negara fantastis hingga Rp300 triliun.

2. Korupsi Komoditas Emas 109 Ton PT Antam Tbk:

Pengusutan penyalahgunaan kewenangan dalam manufaktur serta pendaftaran merek Logam Mulia PT Antam Tbk secara ilegal tanpa prosedur resmi. Kasus ini melibatkan enam mantan General Manager UBPPLN PT Antam Tbk dengan taksiran kerugian mencapai Rp47,1 triliun.

3. Kasus Ekspor CPO dan Minyak Goreng:

Skandal izin fasilitas ekspor CPO yang berdampak pada kelangkaan minyak goreng dengan taksiran kerugian mencapai Rp20 triliun.

4. Korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo:

Penyidikan proyek infrastruktur daerah tertinggal senilai Rp8 triliun yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate.

5.Proyek Kereta Api Besitang-Langsa:

Dugaan penyimpangan pengadaan jalur KA senilai Rp1,3 triliun di Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

6. Importasi Gula Kemendag:

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID