Internasional . 22/07/2026, 18:33 WIB

Perang Dagang Memanas: AS Siapkan Tarif Impor Baru untuk 60 Negara!

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dalam Waktu dekat bersiap memberlakukan tarif impor baru yang dapat berdampak pada puluhan negara. Kebijakan ini diisyaratkan oleh utusan perdagangan Jamieson Greer pada Selasa, 21 Juli 2026, seiring dengan berakhirnya penerapan bea masuk global sementara pada pekan ini.

Langkah kebijakan perdagangan teranyar AS ini berpotensi memicu dinamika baru dalam arus barang impor ke pasar domestik AS. Pelaku pasar dan pemerintah di berbagai negara mitra kini mencermati dengan saksama arah kebijakan pembatasan impor yang dirilis oleh Washington.

"Kami memperkirakan akan ada tindakan segera," kata Greer kepada CNBC, ketika ditanya apakah bea masuk baru akan diberlakukan. Namun, ia tidak menyebutkan jangka waktu spesifik.

Presiden AS Donald Trump memberlakukan bea masuk global 10 persen tahun ini, setelah sejumlah tarifnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada bulan Februari, tetapi bea masuk ini berakhir pada Jumat, 24 Juli 2025.

Para analis memperkirakan bahwa tarif baru terkait masalah kerja paksa - yang ditetapkan antara 10 persen dan 12,5 persen - akan menggantikan bea masuk sementara ini.

Langkah-langkah ini muncul ketika Trump kembali mendorong penggunaan tarif sebagai alat tawar-menawar terhadap mitra dagang AS, yang memicu kekhawatiran akan pembalasan dan ketegangan diplomatik.

Pekan lalu, Washington mengumumkan bea masuk baru sebesar 25 persen untuk barang-barang tertentu dari Brasil. Lalu, pada awal pekan ini, AS mengumumkan bea masuk 50 persen untuk banyak produk Kanada yang akan berlaku dalam 30 hari.

Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan, bahwa ia sedang mempertimbangkan "semua opsi". Carney menambahkan, bahwa ia dan Trump telah sepakat untuk "mengintensifkan diskusi" dalam beberapa pekan mendatang tentang kemungkinan kesepakatan.

Kekhawatiran Tentang Kerja Paksa dan Pengenaan Bea Masuk Sektor Negara

Greer mengatakan, bahwa tindakan baru terkait kerja paksa akan mencakup sebagian besar perdagangan AS, dan langkah-langkah tersebut kemungkinan akan kembali memicu ketegangan perdagangan.

Tarif 10 persen akan dikenakan pada impor AS dari mitra termasuk Kanada, Uni Eropa, Meksiko, Taiwan, dan Inggris. Mereka ditemukan telah mengambil langkah-langkah untuk melawan kerja paksa.

Sementara barang dari lebih dari 40 negara ekonomi besar lainnya, seperti Tiongkok, India, dan Jepang menghadapi bea masuk 12,5 persen.

Sebelumnya, Uni Eropa mengatakan, bahwa mereka menganggap tarif yang dikenakan atas dasar ini "tidak beralasan".

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id