Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

fin.co.id - 22/07/2026, 07:54 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan industrial yang harmonis

fin.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menempatkan dialog sosial dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah memfasilitasi komunikasi antara manajemen PT Indonesia Epson Industry dan serikat pekerja agar setiap persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang terbuka dan berimbang.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pemerintah hadir sebagai penengah yang membuka ruang komunikasi bagi seluruh pihak. Pendekatan itu diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak-hak pekerja, keberlangsungan usaha, dan kepastian iklim investasi.

"Dialog sosial adalah kunci utama dalam mengurai setiap dinamika hubungan industrial. Pemerintah hadir untuk memfasilitasi ruang diskusi yang konstruktif dan sejuk agar hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara adil," ujar Afriansyah saat berdialog dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI) PT Indonesia Epson Industry di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Afriansyah penyelesaian persoalan hubungan industrial di PT Indonesia Epson Industry ditempuh dengan mengedepankan musyawarah. Pendekatan tersebut dipilih agar setiap persoalan dapat dipahami secara menyeluruh sebelum diambil langkah yang sesuai.

Proses itu diawali melalui audiensi dengan Federasi Serikat Pekerja Global Indonesia (F-SPGI). Dalam pertemuan tersebut, serikat pekerja menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain mengenai pelaksanaan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dinamika organisasi serikat pekerja, serta penerapan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Setelah mendengarkan masukan dari serikat pekerja, Kemnaker memfasilitasi pertemuan yang mempertemukan perwakilan pekerja dan manajemen perusahaan. Forum tersebut menjadi wadah bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing sekaligus membangun pemahaman yang lebih utuh terhadap berbagai isu yang berkembang.

Dalam dialog itu, serikat pekerja menyampaikan pandangannya terkait prosedur dan lini masa pencatatan serikat pekerja. Sementara itu, pihak manajemen menjelaskan bahwa kebijakan yang diambil didasarkan pada hasil evaluasi kinerja perusahaan (business review).

Pembahasan juga mencakup tata kelola organisasi serikat pekerja agar tetap berjalan selaras dengan prinsip netralitas perusahaan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga hubungan industrial yang sehat, saling menghormati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rangkaian dialog tersebut, Kemnaker memusatkan pembinaan pada peningkatan kualitas komunikasi antara pekerja dan manajemen, penguatan hubungan industrial yang berkelanjutan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan norma ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Afriansyah berharap komunikasi yang terus terbangun dapat melahirkan kesepahaman di antara pekerja dan manajemen. Menurutnya, penyelesaian berbagai persoalan akan lebih mudah dicapai apabila seluruh pihak mengedepankan dialog dan saling menghormati.

"Dengan komunikasi yang terbuka dan saling menghargai, penyelesaian setiap persoalan diharapkan dapat ditempuh melalui solusi yang adil bagi semua pihak sekaligus mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan," pungkas Afriansyah.

AdminFIN
AdminFIN
Penulis

Penulis FIN.CO.ID