fin.co.id - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Abdul Kadir Karding, memastikan pihaknya siap membawa kasus temuan 312 ton Meat Bone Meal (MBM) asal Brasil yang mengandung babi atau porcine ke ranah pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam proses impor.
Karding menjelaskan, langkah hukum akan ditempuh apabila hasil pendalaman membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan secara sengaja oleh pihak terkait.
Menurutnya, produk MBM tersebut telah dilengkapi sertifikat kesehatan dan sertifikat halal dari negara asal, sehingga semestinya tidak mengandung unsur babi.
"Karena sertifikat halalnya dari Brasil sudah ada, sertifikat kesehatannya juga sudah ada. Artinya sebenarnya tidak boleh ada campuran porsinnya," kata Karding di Bogor, Rabu, 22 Juli 2026.
Namun, hasil pemeriksaan Barantin justru menemukan kandungan porcine dalam bahan baku pakan tersebut. Temuan itu kini menjadi dasar untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Kalau ada indikasi pidana maka akan saya bawa ke pidana," tegasnya.
Karding menilai, apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau mens rea, maka perkara tersebut tidak lagi sebatas pelanggaran administratif.
Menurut dia, kondisi tersebut bahkan berpotensi mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen atau tindakan melawan hukum lainnya.
"Kalau ada, berarti ada mens rea, ada keinginan yang disengaja. Dalam konteks tertentu bisa mengarah pada pemalsuan," terang Karding.
Ia menegaskan Barantin tidak akan ragu menyerahkan perkara tersebut ke proses pidana apabila bukti yang dikumpulkan mengarah pada tindak kejahatan.
Baca Juga
Selain itu, Karding mengingatkan seluruh pelaku usaha agar mematuhi seluruh ketentuan impor, terutama yang berkaitan dengan keamanan dan kehalalan produk yang masuk ke Indonesia.
Ia menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, termasuk perusahaan besar, apabila terbukti melanggar aturan.
"Tidak ada urusan mau punya siapa, mau usahanya siapa. Jangan coba main-main. Enggak ada ampun, enggak ada tolerir," tegasnya.
Karding menambahkan, sikap tegas tersebut diambil demi melindungi kepentingan masyarakat Indonesia.
"Kami tidak punya rasa takut sedikit pun karena ini menyangkut kepentingan rakyat kami," tutupnya.