News . 21/07/2026, 11:15 WIB
fin.co.id - Insiden seorang wanita yang terkurung di dalam sebuah ruko yang dijadikan tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, tengah diselidiki polisi. Korban diketahui terkunci dari luar selama kurang lebih dua jam sebelum akhirnya dievakuasi oleh petugas.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (20 Juli 2026) malam. Korban berhasil diselamatkan setelah aparat kepolisian bersama tim penyelamat dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan melakukan proses evakuasi menggunakan tangga dari lantai dua bangunan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan penyekapan yang diduga dipicu persoalan sewa tempat.
Korban Dievakuasi dari Lantai Dua
Bambang menjelaskan, laporan diterima dari seorang pria berinisial M yang menyebut pasangannya, ES, terjebak di dalam ruko karena pintu terkunci dari luar.
"Laporan masuk dari Saudara berinisial M yang menyebut pasangannya, berinisial ES, terkunci dari luar selama kurang lebih dua jam oleh orang tidak dikenal di dalam daycare," kata Bambang, Selasa (21 Juli 2026).
Mendapat laporan tersebut, petugas piket Polsek Ciputat Timur langsung menuju lokasi kejadian.
"Setibanya di lokasi pada pukul 21.40 WIB, korban didapati masih terkurung di dalam ruko yang difungsikan sebagai home care, baby spa, serta mes tempat tinggal bidan tersebut," ujarnya.
Karena akses keluar tidak memungkinkan, polisi kemudian berkoordinasi dengan tim rescue Damkar Kota Tangerang Selatan untuk mengevakuasi korban.
"Sekitar pukul 22.08 WIB, petugas piket bersama tim penyelamat (rescue) Damkar bekerja sama melakukan evakuasi. Korban berhasil dikeluarkan dari lantai dua bangunan dibantu menggunakan tangga," kata Bambang.
Setelah korban berhasil dievakuasi, sejumlah barang berharganya masih berada di dalam ruko. Di antaranya satu unit sepeda motor, laptop, tablet, televisi, pakaian, hingga dokumen perusahaan dan dokumen pribadi.
Polisi Selidiki Motif
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi belum mengetahui siapa yang mengunci pintu ruko dari luar. Korban maupun saksi juga mengaku tidak melihat pelaku.
"Gembok yang digunakan adalah milik daycare tersebut, namun anehnya gembok dikunci dari luar sedangkan kunci gembok berada di dalam bangunan," kata Bambang.
Untuk mengungkap penyebab dan motif di balik kejadian tersebut, polisi akan memanggil pihak pengelola atau pemilik daycare guna dimintai keterangan.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id