fin.co.id — Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Belanda terkait perdagangan barang dari wilayah konflik Palestina. Pemerintah Belanda resmi mengumumkan bahwa mereka bakal melarang seluruh impor produk yang berasal dari wilayah Palestina yang diduduki oleh pemukim ilegal Israel mulai 22 September mendatang.
Melalui kebijakan baru ini, Belanda menyusul langkah negara-negara Uni Eropa lainnya seperti Irlandia, Belgia, dan Spanyol yang telah lebih dulu memberlakukan pembatasan perdagangan serupa.
Di tingkat kawasan, seruan agar blok 27 negara Uni Eropa memberlakukan pembatasan perdagangan secara menyeluruh terus menguat. Hal ini menyusul eskalasi aksi militer Israel di Gaza serta gelombang kekerasan yang kian meningkat di wilayah pendudukan. Meski demikian, sejumlah negara anggota Uni Eropa terlihat masih enggan menyepakati langkah tersebut secara kolektif.
Dunia internasional menilai pendudukan Israel atas tanah Palestina sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional. Kementerian Luar Negeri Belanda menegaskan posisi hukum mereka melalui pernyataan resmi.
“Dengan langkah-langkah yang diusulkan, Belanda memperkuat komitmennya untuk memenuhi kewajiban hukum internasionalnya untuk tidak berkontribusi pada situasi yang melanggar hukum ini,” tegas Kementerian Luar Negeri Belanda.
Pihak kementerian menggarisbawahi bahwa aturan larangan ini berlaku secara menyeluruh. Pembatasan mencakup aktivitas “impor, pembelian, dan penjualan barang yang berasal dari pemukiman ilegal Israel yang terletak di wilayah Palestina.”
Eskalasi Konflik dan Dominasi Perdagangan di Tepi Barat
Rekam jejak sejarah mencatat bahwa Israel telah menduduki kawasan Tepi Barat sejak tahun 1967. Saat ini, lebih dari 500.000 pemukim Israel tinggal dan membaur di wilayah tersebut bersanding dengan sekitar tiga juta warga Palestina.
Bentrokan dan kekerasan di Tepi Barat sendiri terus melonjak tajam sejak perang Gaza meletus pascaserangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober 2023.
Kebijakan pembatasan dari Amsterdam ini diprediksi membawa dampak ekonomi yang tidak sedikit bagi aktivitas perdagangan dari wilayah pendudukan.
Laporan dari kelompok non-pemerintah Global Echo — lembaga yang menangani berbagai kasus hukum bagi warga Palestina melawan pendudukan — yang rilis pada Juni menunjukkan porsi perdagangan yang cukup besar.
Baca Juga
Lembaga tersebut membeberkan bahwa Belanda selama ini menampung sepertiga dari total ekspor sektor pertanian asal pemukiman Israel, serta menguasai hampir separuh dari seluruh komoditas ekspor wilayah tersebut yang masuk ke pasar Uni Eropa.