fin.co.id - Wacana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sempat mencuat kini tampaknya tidak lagi menjadi pilihan pemerintah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, institusi yang berada di bawah Kementerian Keuangan tersebut justru menunjukkan perkembangan yang signifikan setelah dilakukan serangkaian pembenahan internal.
Perubahan itu terlihat dari sisi penerimaan negara hingga peningkatan penindakan terhadap berbagai praktik penyelundupan.
Pemerintah menilai reformasi yang dilakukan mulai memberikan hasil nyata sehingga keberadaan Bea Cukai tetap akan dipertahankan.
Purbaya mengatakan, perbaikan di tubuh Bea Cukai dilakukan secara menyeluruh. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan penyegaran sumber daya manusia (SDM), termasuk merotasi dan mengganti sejumlah pegawai serta jajaran pimpinan.
Menurutnya, perubahan tersebut penting untuk membangun budaya kerja yang lebih profesional sekaligus memperkuat pengawasan internal.
"Bea Cukai progresnya sudah amat baik. Kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana dan sekarang yang di pucuk-pucuk puncak pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik. Mereka tahu kalau mereka tidak baik, mereka akan dibubarkan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).
Purbaya mengungkapkan, hasil pembenahan internal mulai tercermin dalam kinerja penerimaan Bea Cukai.
Menurutnya, penerimaan yang dikumpulkan institusi tersebut kini mencatat pertumbuhan lebih dari 6 persen atau mendekati 7 persen.
Pertumbuhan ini dinilai menjadi salah satu indikator bahwa reformasi yang dilakukan mulai memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi.
Tidak hanya penerimaan, pemerintah juga melihat adanya perkembangan dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal.
Peredaran barang selundupan di pasar disebut mulai mengalami penurunan. Sementara itu, penindakan terhadap rokok ilegal terus dilakukan secara lebih masif.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting karena praktik penyelundupan tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga dapat mengganggu persaingan usaha yang sehat.