Hukum dan Kriminal . 21/07/2026, 15:53 WIB
fin.co.id - Sejarah kelam seolah berulang di Kabupaten Lombok Barat terkait deretan skandal dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret jajaran kepala daerahnya. Sebelum prahara terbaru ini meletus, tercatat sudah dua Bupati Lombok Barat yang harus berhadapan langsung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jauh sebelumnya, Drs H. Iskandar yang memimpin Lombok Barat selama dua periode (1999–2004 dan 2004–2008) dicokok KPK atas kasus dugaan korupsi tukar guling (ruilslag) aset daerah senilai Rp36,8 miliar.
Penanganan perkaranya resmi dihentikan pada tahun 2009 akibat kondisi kesehatannya yang memburuk, sebelum akhirnya ia tutup usia pada tahun 2010. Tak berhenti di situ, nama H. Zaini Aroni—Bupati Lombok Barat periode 2009–2014 dan 2014–2019, juga bernasib serupa.
Sosok yang kala itu menjabat Ketua DPD Partai Golkar NTB tersebut gagal menuntaskan masa jabatannya di periode kedua lantaran terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas skandal pemerasan perizinan kawasan wisata.
Meskipun telah rampung menjalani vonis 7 tahun penjara, Zaini kini justru kembali terjerat pusaran kasus korupsi baru terkait Kerja Sama Operasional (KSO) lahan eks pusat perbelanjaan Lombok City Center (LCC) yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tipikor NTB.
Dukungan tampuk kepemimpinan Zaini saat itu dilanjutkan oleh sang wakil, Fauzan Khalid, yang kemudian melenggang menjadi bupati penuh dan kini bertugas sebagai anggota DPR RI Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) dari Partai Nasdem.
Kini, catatan hitam tersebut kian panjang setelah KPK melancarkan OTT terhadap Bupati Lombok Barat aktif, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Senin, 20 Juli 2026.
LAZ diamankan bersama 19 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut, di mana tujuh orang di antaranya telah diterbangkan langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetiyo mengungkapkan bahwa penangkapan ini berkaitan erat dengan dugaan penerimaan suap oleh LAZ mengenai pengerjaan proyek pembangunan di wilayah Lombok Barat.
Selain sang bupati, penyidik KPK turut memboyong sejumlah pejabat teras dan pihak swasta, antara lain Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (PT AM) berinisial SU, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat berinisial LR, Direktur Keuangan PT AM berinisial Baiq NH, serta kontraktor swasta berinisial LANF.
Eddy Gustan/Disway NTB
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id