Jelang Sidang! UGM Kembali Buka Suara soal Ijazah Jokowi, Ada Dokumen Wisuda hingga Yudisium

fin.co.id - 21/07/2026, 06:08 WIB

Jelang Sidang! UGM Kembali Buka Suara soal Ijazah Jokowi, Ada Dokumen Wisuda hingga Yudisium

Ijazah Jokowi

fin.co.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali angkat bicara terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kembali mencuat di tengah proses persidangan dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

UGM menegaskan bahwa Jokowi merupakan alumnus Fakultas Kehutanan yang menempuh seluruh proses akademik hingga dinyatakan lulus secara resmi pada 5 November 1985.

Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, mengatakan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan sejak 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681. Menurutnya, seluruh tahapan pendidikan ditempuh sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan menyusul kembali beredarnya berbagai informasi di ruang publik dan media sosial yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Di sisi lain, Guru Besar Hukum Pidana UGM Marcus Priyo Gunarto menilai tuduhan mengenai pemalsuan ijazah maupun skripsi tidak bisa disampaikan tanpa dasar hukum dan alat bukti yang memadai.

Marcus menjelaskan, hukum pidana membedakan antara perbuatan "membuat palsu" dan "memalsukan" suatu dokumen.

"Membuat palsu berarti dokumen aslinya tidak pernah ada, tetapi seseorang membuat dokumen seolah-olah asli. Itu namanya membuat palsu," ujar Marcus dalam keterangan tertulis, Senin 20 Juli 2026.

Ia menerangkan, memalsukan merupakan tindakan mengubah atau membuat kembali dokumen yang sebelumnya memang pernah ada, misalnya karena hilang atau rusak sehingga tampak seperti dokumen asli.

Menurut Marcus, kedua tindakan tersebut sama-sama termasuk tindak pidana. Namun, ia menilai tuduhan yang berkembang selama ini belum menjelaskan secara tegas bentuk dugaan yang dimaksud.

"Ini tidak jelas yang dituduhkan, memalsukan atau membuat palsu," imbuhnya.

Marcus juga menegaskan bahwa tuduhan terhadap Jokowi maupun UGM tidak memiliki pijakan kuat apabila dikaitkan dengan dokumen akademik yang masih tersimpan di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menyebut kampus masih memiliki berbagai arsip administrasi yang menunjukkan Jokowi mengikuti seluruh tahapan pendidikan, mulai dari proses perkuliahan, ujian, yudisium hingga wisuda.

"Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut. Maka ijazah memang pernah ada. Itu bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan," ujarnya.

Marcus turut menanggapi anggapan yang menyebut UGM sengaja melindungi Jokowi dalam polemik tersebut. Menurutnya, tudingan itu tidak berdasar.

"Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah," kata Marcus.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca