Dasco Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap Berjalan Saat Reses

fin.co.id - 21/07/2026, 18:26 WIB

Dasco Pastikan Pembahasan RUU Perampasan Aset Tetap Berjalan Saat Reses

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendengar adanya menteri Kabinet Merah Putih (KMP) yang tidak seirama dengan Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ani/Disway Group

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan lampu hijau kepada Komisi III untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset meskipun DPR tengah memasuki masa reses.

"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas undang-undang di masa reses. Itu ada Komisi III yang memang sudah dari dua bulan lalu itu kemudian melakukan pembahasan, dalam hal ini menerima partisipasi publik untuk Undang-Undang Perampasan Aset," kata Dasco seusai rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Tak sebatas regulasi perampasan aset, Dasco mengungkapkan ada dua rancangan hukum lain yang turut diseriusi selama periode jeda sidang, yakni RUU Satu Data Indonesia serta RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kedua draf aturan tersebut baru saja mengantongi persetujuan resmi untuk diangkat menjadi usul inisiatif DPR lewat rapat paripurna yang digelar hari ini.

"Mereka ingin tetap membahas di masa reses," imbuhnya.

Politikus kawakan dari Partai Gerindra ini menambahkan bahwa pembahasan intensif juga menyasar RUU Hak Cipta dan RUU Ketenagakerjaan. Khusus regulasi ketenagakerjaan, komisi terkait bahkan sudah mengajukan permohonan khusus agar dijadwalkan agenda tatap muka langsung bersama elemen pekerja.

"Tenaga kerja juga sudah minta untuk justru yang paling akan bahas duluan ini tenaga kerja, karena sesudah Perampasan Aset, yang dari Komisi IX minta diketemukan dengan para stakeholder dari buruh," jelasnya.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID