Megapolitan . 21/07/2026, 17:13 WIB

Butuh Pasokan Rp3,5 Triliun, Pemprov DKI Buka Kartu Proyek Ambisius Pramono Anung!

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membidik target penerbitan Obligasi Daerah dengan nilai fantastis mencapai Rp3,5 triliun yang dijadwalkan rampung pada Juni 2027. Skema pembiayaan ini dirancang sebagai terobosan alternatif demi memacu akselerasi pembangunan infrastruktur sekaligus menyuntik kualitas pelayanan publik bagi warga ibu kota.

Rencana strategis ini secara resmi telah disisipkan ke dalam dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai jurus jitu memperkokoh struktur pembiayaan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan agenda Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Tribrata Hotel & Convention Center, Jalan Darmawangsa Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 Juli 2026.

"Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik," ujarnya.

Surat utang daerah ini diproyeksikan bakal mengusung masa tenor maksimal hingga tujuh tahun. Sementara itu, tingkat imbal hasil (*kupon*) bakal disesuaikan secara dinamis mengikuti pergerakan pasar keuangan saat waktu peluncuran agar tetap efisien dan kompetitif.

Alokasi dana segar hasil olahan Obligasi Daerah ini rencananya bakal dialirkan secara khusus untuk menggarap serangkaian megaproyek vital, mulai dari pengerjaan LRT Fase 1C rute Manggarai–Dukuh Atas, pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), gedung sekolah baru, infrastruktur penanggulangan banjir seperti embung dan polder, hingga hunian rumah susun.

Tahapan persiapan menuju penerbitan Obligasi Daerah kian dimatangkan lewat sinergi intensif bersama Pemerintah Pusat. Pemprov DKI Jakarta telah melayangkan permohonan restu sejak 12 Juni 2026, yang disusul terbitnya surat penjaminan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026.

Mekanisme ini turut mendapatkan pendampingan khusus secara teknis dari jajaran kementerian serta lembaga terkait.

Sebagai bagian dari pemantapan langkah, Pemprov DKI Jakarta telah menggelar pelatihan Capacity Building berfokus pada creative financing pada 20–21 Juli 2026. Agenda ini disokong penuh oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, OJK, Bank Dunia, UNDP, serta sederet mitra pembangunan demi mematangkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan.

"Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta," urai Pramono.

Di sisi lain, Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Suhud Alynudin mengapresiasi kebijakan ini sebagai terobosan krusial dalam memperlebar opsi pendanaan pembangunan daerah. Pihaknya menyatakan siap mengawal penyusunan payung hukum agar skema ini berjalan mulus dan akuntabel.

"DPRD DKI Jakarta menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah. Ini merupakan terobosan penting bagi Jakarta. Kami siap mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar Obligasi Daerah maupun skema pembiayaan kreatif lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia," kata Suhud.

Cahyono/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id