Hukum dan Kriminal . 20/07/2026, 18:03 WIB
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang saat ini masih didalami penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tunai itu merupakan salah satu barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan penyidik.
"Sampai dengan saat ini, uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026.
Selain uang, penyidik juga menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Seluruh barang bukti tersebut masih diperiksa untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Budi menjelaskan, Lalu Ahmad Zaini diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat tersebut.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 19 orang. Namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id