Megapolitan . 20/07/2026, 16:24 WIB

Pemprov DKI Mendadak Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Ada Apa?

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah ekstrem dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah di TPST Bantargebang. Kebijakan ini diambil demi menyetop praktik open dumping secara bertahap.

Sebagai gantinya, area tersebut dilapisi media pelindung khusus yang nantinya akan dipasang geomembrane guna mengubah sistem pembuangan menjadi controlled landfill. Langkah besar ini terpaksa dilakukan demi meredam polusi dan dampak lingkungan buruk yang selama ini mencekik warga di sekitar TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengungkapkan, proyek transisi menuju controlled landfill ini sudah digeber sejak Jumat, 17 Juli 2026. Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) langsung bergerak memasang media penutup di bagian atas Zona 2.

“Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah,” kata Dudi dalam keterangannya, Senin, 20 Juli 2026.

Dalam sistem baru ini, kata dia, Pemprov DKI menerapkan skema rotasi titik buang yang ketat setiap tujuh hari sekali. Jadi, wilayah yang sudah dipadati sampah akan langsung digembok dan ditutup selama sepekan, sementara truk-truk sampah dialihkan ke lokasi lain yang sudah disiapkan.

Dudi menegaskan, pembatasan ketat ini sangat krusial untuk menjaga kestabilan gunungan sampah sekaligus mengontrol kerusakan lingkungan selama masa peralihan. Dengan aturan zonasi yang disiplin, manajemen sampah di Bantargebang diklaim bakal jauh lebih aman dan terukur.

Ke depan, pertahanan lingkungan di zona tersebut akan diperkuat dengan pemasangan lapisan geomembrane. Material canggih ini berfungsi sebagai perisai penahan air lindi agar tidak mencemari tanah sekitar, sekaligus menekan efek buruk tumpukan sampah secara maksimal.

“Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah,” ujarnya.

Menariknya, proyek raksasa ini tidak menguras APBD murni. Pada fase awal, sejumlah perusahaan besar sudah pasang badan memberikan sokongan dana segar lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Dudi memandang keterlibatan dunia usaha ini menjadi penentu agar pasokan material di lapangan tidak mandek dan sesuai standar. Hal ini membuktikan bahwa sengkarut sampah Jakarta tidak bisa diselesaikan pemerintah sendirian, melainkan butuh keroyokan bersama swasta dan warga.

Di sisi lain, Pemprov DKI mengingatkan warga Jakarta agar tidak manja dan mulai disiplin memilah sampah dari rumah. Pasalnya, secanggih apa pun teknologi di hilir TPST Bantargebang, tidak akan berarti tanpa adanya perubahan radikal perilaku masyarakat dalam mengurangi produksi sampah harian.

“Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Dudi.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id