Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026

fin.co.id - 20/07/2026, 13:32 WIB

Kemenhub Pastikan Angkutan Perintis Tetap Beroperasi hingga Akhir 2026

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh layanan angkutan perintis di berbagai wilayah Indonesia tetap beroperasi hingga akhir 2026.

fin.co.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan seluruh layanan angkutan perintis di berbagai wilayah Indonesia tetap beroperasi hingga akhir 2026. Kepastian tersebut diberikan untuk menjamin konektivitas masyarakat, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Terpencil (3TP).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pemerintah berkomitmen mempertahankan layanan angkutan perintis, baik angkutan jalan, angkutan barang, maupun angkutan penyeberangan. Keberadaan layanan tersebut dinilai menjadi wujud kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi yang terjangkau bagi masyarakat.

“Layanan angkutan perintis merupakan bentuk kehadiran negara dalam menyediakan akses transportasi terjangkau bagi masyarakat, terutama masyarakat di wilayah 3TP. Kami memastikan semua layanan keperintisan tetap berjalan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun,” tegas Aan dalam keterangan resminya, Senin, 20 Juli 2026.

Menurut Aan, angkutan perintis memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi logistik, hingga menggerakkan roda perekonomian di berbagai daerah.

Sebagai dasar pelaksanaannya, Ditjen Perhubungan Darat telah menetapkan jaringan trayek angkutan jalan perintis melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Orang yang Digunakan untuk Penyelenggaraan Angkutan Jalan Perintis Tahun 2026.

Pada tahun ini, pemerintah mengoperasikan 313 trayek angkutan jalan perintis yang tersebar di 32 provinsi. Layanan tersebut didukung 640 unit bus dengan alokasi anggaran mencapai Rp161,2 miliar.

“Pada tahun 2026 ini untuk angkutan jalan perintis, kami menyelenggarakan 313 trayek yang tersebar di 32 provinsi. Layanan angkutan jalan perintis didukung oleh 640 unit bus dengan alokasi anggaran Rp161,2 miliar,” jelasnya.

Selain layanan darat, pemerintah juga tetap mengoperasikan angkutan penyeberangan perintis untuk menghubungkan pulau-pulau serta daerah yang belum dilayani penyeberangan komersial.

Pelayanan tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 6697 Tahun 2025 tentang Penetapan Pelayanan Angkutan Penyeberangan Perintis Tahun Anggaran 2026.

Aan menjelaskan, pada 2026 pemerintah melayani 265 lintasan penyeberangan perintis di 24 provinsi dengan dukungan 101 kapal.

“Angkutan penyeberangan perintis yang telah kami tetapkan pada tahun 2026 ini melayani 265 lintasan di 24 provinsi. Ada sekitar 101 kapal yang disediakan untuk menghubungkan dan memperkuat konektivitas antar pulau,” katanya.

Menanggapi informasi yang beredar mengenai layanan penyeberangan perintis di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Aan menegaskan operasional angkutan di wilayah tersebut tetap berjalan sesuai rencana hingga akhir tahun.

“Layanan angkutan penyeberangan perintis di NTT masih tetap beroperasi hingga akhir tahun. Kami berkomitmen menjaga konektivitas masyarakat melalui angkutan perintis,” ucapnya.

Ia menambahkan, penyelenggaraan layanan penyeberangan perintis di NTT pada 2026 didukung pagu anggaran sebesar Rp27.999.545.000 dan hingga kini seluruh layanan masih berjalan sesuai rencana operasional.

“Kami terus memantau agar pelayanan angkutan perintis di wilayah 3TP tetap berjalan dengan semestinya. Dengan adanya layanan ini, kami berharap konektivitas antar wilayah dapat semakin terjaga, mobilitas masyarakat tetap lancar serta aktivitas ekonomi di daerah dapat terus berjalan,” tutup Aan.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID