Hukum dan Kriminal . 20/07/2026, 15:58 WIB

Dikawal Brimob Bersenjata Lengkap, 115 Narapidana Kelas Kakap Dikirim ke Nusakambangan

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Langkah drastis diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebanyak 115 warga binaan dengan kategori risiko tinggi (high risk) dari wilayah Jawa Timur dan Sulawesi Selatan resmi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Kebijakan tegas ini sengaja diambil demi memperkuat sistem keamanan nasional sekaligus menjaga stabilitas di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.

Operasi pemindahan berskala besar ini dipimpin langsung oleh Ditjenpas lewat Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Ditpamintel). Demi memastikan segalanya aman, aparat gabungan dari Korps Brimob Polri, Polantas, hingga jajaran Kantor Wilayah serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dari kedua wilayah asal dikerahkan. Kolaborasi lintas instansi yang super ketat ini mengawal setiap jengkal proses, mulai dari persiapan awal, perjalanan darat dan laut, hingga para tahanan tiba di sel baru mereka di Nusakambangan.

Secara rincian, rombongan tahanan berbahaya ini terdiri atas 79 orang dari Sulawesi Selatan dan 36 orang dari Jawa Timur. Mobilisasi bergelombang ini dikawal oleh 77 personel gabungan bersenjata lengkap yang mencakup unsur Ditpamintel Ditjenpas, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Patnal), Brimob, Polantas, serta petugas lapas daerah setempat.

Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Jubir Ditjenpas) Rika Aprianti, menjelaskan, pemindahan warga binaan kategori high risk ke Nusakambangan merupakan implementasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan terkendali.

"Pemindahan warga binaan kategori high risk merupakan operasi pengamanan yang membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang kuat. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Pengamanan dan Intelijen memimpin pelaksanaan kegiatan ini dengan dukungan penuh dari Kepolisian serta jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terkait. Kolaborasi ini menjadi kunci sehingga seluruh rangkaian pemindahan dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan terkendali," kata Rika dalam keterangan, Senin, 20 Juli 2026.

Rika menambahkan, pemindahan ini merupakan bagian dari strategi penempatan warga binaan berdasarkan tingkat risiko (risk based placement), sehingga setiap warga binaan ditempatkan pada lapas yang memiliki tingkat pengamanan sesuai dengan profil risikonya.

"Nusakambangan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan tinggi. Penempatan warga binaan high risk di Nusakambangan merupakan langkah untuk mengoptimalkan pengamanan sekaligus mendukung proses pembinaan yang lebih efektif sesuai dengan tingkat risiko masing-masing warga binaan. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh lapas dan rutan di Indonesia," tambah Rika.

Melihat kronologinya, rombongan pertama yang berisi 79 tahanan dari Sulawesi Selatan mulai bergerak dari Lapas Kelas IIB Maros ke Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar pada 17 Juli 2026. Merangsek jalur laut menggunakan KM DLU, mereka berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya lalu menginap sementara di Lapas Kelas I Surabaya.

Selanjutnya pada 19 Juli 2026, giliran 36 narapidana high risk dari Jawa Timur digabungkan ke dalam kelompok besar tersebut. Total 115 tahanan kemudian langsung diangkut menggunakan jalur darat dengan pengamanan tingkat tinggi menuju Jawa Tengah.

Rombongan berskala besar ini akhirnya menyentuh Pelabuhan Wijayapura, Cilacap, pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari pukul 01.20 WIB. Tanpa membuang waktu, mereka langsung diseberangkan menuju Pelabuhan Sodong, Nusakambangan. Seluruh narapidana beserta tim pengawal dipastikan mendarat dalam kondisi aman dan lengkap tepat pada pukul 01.40 WIB.

Pihak Ditjenpas memastikan bahwa pembersihan dan pemindahan narapidana berisiko tinggi seperti ini akan terus digalakkan secara terukur. Ini menjadi bukti konkret dari komitmen institusi dalam membangun sistem pemasyarakatan yang adaptif, profesional, serta berfokus penuh pada keamanan masyarakat luas. Berkat solidnya kerja sama seluruh pihak, misi pemindahan 115 tahanan berisiko tinggi ini sukses diselesaikan tanpa hambatan berarti.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id