DPR Sentil Deddy Sitorus, Kaitkan Bahlil dengan Kasus Batu Bara Dinilai Keliru

fin.co.id - 18/07/2026, 18:37 WIB

DPR Sentil Deddy Sitorus, Kaitkan Bahlil dengan Kasus Batu Bara Dinilai Keliru

Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

fin.co.id  - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menegaskan bahwa penyediaan batu bara merupakan kegiatan teknis yang dijalankan melalui mekanisme business to business (B2B) antarperusahaan. Karena itu, ia menilai tidak tepat apabila Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dikaitkan dengan persoalan yang berada dalam ranah operasional perusahaan tanpa didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Batas kewenangan Kementerian ESDM sebagai regulator, terlebih Menteri ESDM sekarang. Dalam tata kelola pemerintahan, terdapat perbedaan yang jelas antara fungsi manajemen strategis yang menjadi tanggung jawab kementerian dengan manajemen teknis maupun operasional yang dijalankan oleh entitas bisnis," kata legislator asal Bali yang akrab disapa Demer ini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Juli 2026

Pernyataan tersebut disampaikan Demer sebagai respons atas pernyataan Deddy Sitorus yang mengaitkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan persoalan penyediaan batu bara. Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang memadai dan mengabaikan sistem tata kelola sektor energi yang membedakan secara tegas peran regulator dengan aktivitas bisnis para pelaku usaha.

Demer menegaskan bahwa setiap lembaga memiliki kewenangan, aturan, serta tata kelola yang berbeda sehingga tidak dapat dicampuradukkan dalam menarik sebuah kesimpulan. Ia juga menilai tidak tepat mengaitkan seorang menteri dengan temuan yang belum memiliki data dan validitas yang jelas.

Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan di ruang publik harus mengedepankan tanggung jawab serta didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap berbagai perkara hukum, ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.

"Saya mengimbau agar isu yang sedang menjadi perhatian masyarakat tidak dijadikan instrumen untuk menyerang individu tertentu demi kepentingan politik jangka pendek. Mari kita saling bisa menjaga kondusivitas politik," ujarnya.

Meski demikian, Demer menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tetap harus didukung secara konsisten. Namun, menurutnya, penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan bukti yang kuat, proses yang objektif, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum agar tidak berubah menjadi alat untuk membangun narasi politik.

"Oleh karena itu dalam situasi global yang masih fluktuatif, kita perlu secara bersama-sama untuk membangun kepercayaan pasar dan investor terhadap tata kelola yang bersih dan baik. Bukan saling menjatuhkan dalam permasalahan yang belum jelas juntrungannya," tuturnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID