fin.co.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara blak-blakan menuding China telah mencuri 220 juta berkas pemilih AS sejak siklus pemilihan umum 2020. Trump menyebut insiden ini sebagai "pembobolan data pemilu terbesar dalam sejarah" yang pernah terjadi di negaranya.
Melalui pidato resmi yang disiarkan pada Jumat, 17 Juli 2026, Trump mengumumkan pembukaan dokumen intelijen rahasia. Ia mengeklaim data tersebut membuktikan adanya intervensi asing berskala masif, sekaligus menyingkap kerentanan parah yang selama ini menyelimuti sistem pemilu AS.
Dokumen CIA Sebut Partai Komunis China Sengaja Targetkan Trump
Dengan mengutip laporan resmi dari Badan Intelijen Pusat AS (CIA), Trump membeberkan bahwa skenario ini sudah berjalan cukup lama. Pada pertengahan tahun 2018, yang bertepatan dengan masa jabatan pertamanya sebagai presiden, Partai Komunis China (PKC) kabarnya telah menetapkan kebijakan khusus.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk "memanfaatkan semua elemen domestik dan asing" demi melawan posisi Trump di pemerintahan.
"Hal tersebut adalah supaya jumlah suara yang memilihnya kembali dalam pemilu presiden 2020 berkurang, supaya dirinya mengundurkan diri, atau supaya dirinya gagal terpilih lagi," jelas laporan tersebut mengenai motif utama di balik peretasan data pemilih tersebut.
Trump juga sangat menyayangkan tindakan birokrasi keamanan AS di masa lalu. Ia menambahkan bahwa puluhan berkas laporan krusial dari CIA serta Badan Keamanan Nasional (NSA) terkait intervensi pemilu AS oleh China justru sengaja disembunyikan dan tidak diungkapkan kepadanya saat itu.
Tidak berhenti di situ, presiden AS ini juga menuduh pemerintah China berupaya mencari jurnalis-jurnalis AS yang kerap menulis laporan buruk tentang dirinya. Beijing diduga mencoba memberikan imbalan finansial kepada para jurnalis tersebut agar terus memproduksi pemberitaan negatif guna menjatuhkan reputasi politiknya.
Infrastruktur Pemilu AS Dinilai Sangat Ringkih terhadap Serangan Siber
Berdasarkan laporan penilaian intelijen teranyar, kerentanan sistem digital di Amerika Serikat kini menjadi sasaran empuk bagi banyak negara oposisi.
"Sebagaimana sebuah asesmen, kami menyimpulkan bahwa lawan-lawan AS, termasuk setidaknya Rusia, China, Iran, Korea Utara, dan kelompok non-negara lainnya, memiliki kemampuan menggembosi infrastruktur pemilu AS," tegas Trump dalam pidatonya.
Trump mengeklaim bahwa pengungkapan dokumen rahasia ini menunjukkan potret nyata sistem pemilu AS yang sudah "sangat rusak dan rentan", bahkan sampai pada titik di mana tidak ada satu lembaga pun yang mampu mempertahankannya dengan aman.
"Ratusan juta berkas pemilih AS saat ini ada di tangan pemerintah asing," ucap Trump dengan nada cemas.
Kondisi ini diperparah dengan kacaunya pembaruan basis data di lapangan. Trump menyoroti fakta bahwa masih ada ratusan ribu nama individu non-warganegara serta orang yang sudah meninggal dunia yang belum dihapus dari daftar pemilih aktif. Ironisnya, hingga kini AS belum memiliki aturan hukum nasional yang mewajibkan kepemilikan kartu identitas khusus atau bukti kewarganegaraan resmi saat seseorang ingin memberikan suara dalam pemilu.
Langkah Darurat: Dorong Pengesahan 'UU Selamatkan Amerika'
Guna merespons ancaman serius terhadap kedaulatan negara ini, pemerintah pusat segera mengambil langkah cepat untuk berkoordinasi dengan seluruh jajaran pemerintah daerah.
"Besok, Menteri Keamanan Dalam Negeri Markwayne Mullin akan melangsungkan taklimat untuk menjabarkan hasil kerja departemennya yang mengkonfirmasi kerentanan siber dalam sistem pemilu elektronik kita," tutur Trump.
Selain menjabarkan temuan tersebut, Departemen Keamanan Dalam Negeri juga akan segera memetakan potensi masalah siber di wilayah masing-masing untuk disampaikan secara langsung kepada para gubernur, senator, hingga anggota DPR AS.
Sebagai solusi jangka panjang untuk membenahi sengkarut keamanan ini, Trump mendesak lembaga legislatif untuk segera merampungkan pembahasan payung hukum baru yang lebih ketat.
"Tetapi yang terpenting, dalam mengatasi krisis keamanan pemilu seperti ini, Kongres sepatutnya mengesahkan 'UU Selamatkan Amerika'," pungkas Trump merujuk pada rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan bukti kewarganegaraan bagi pemilih, yang hingga kini masih tertahan di Kongres AS.