Hukum dan Kriminal . 17/07/2026, 20:12 WIB
fin.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut bergerak cepat menurunkan tim khusus ke lapangan. Langkah ini bertujuan untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tragis yang menimpa delapan orang siswi.
Para pelajar tersebut tenggelam saat berenang di sebuah kolam penampungan mata air yang berlokasi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Peristiwa memilukan ini mengakibatkan satu orang anak meninggal dunia.
Aparat keamanan juga sudah mengamankan area sekitar agar steril dari aktivitas warga setempat selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Sudah dilakukan pemeriksaan kepada saksi, olah TKP (tempat kejadian perkara), pemasangan police line," kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adhi saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Jumat, 17 Juli 2026.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden maut ini terjadi di area kolam penampungan mata air Kampung Cibolang, Desa Cidatar, Garut, pada Kamis (16/7) siang. Peristiwa bermula ketika sebanyak delapan orang siswi MTs Miftahul Ulum Cigedug selesai mengikuti rangkaian agenda luar kelas yang diselenggarakan oleh pihak sekolah.
Tanpa diduga, setelah mereka merampungkan seluruh kegiatan tersebut, para pelajar ini memutuskan untuk langsung berenang di dalam kolam penampungan air. Nahas, saat berada di dalam air, mereka justru mendadak tenggelam bersamaan.
"Setelah selesai kegiatan tadabur alam, para pelajar berenang," jelas Ipda Susilo Adhi menerangkan awal mula kejadian.
Gumpalan air di dalam penampungan tersebut langsung menyulitkan pergerakan para korban. Akibat kejadian yang berlangsung cepat itu, seorang siswi bernama Siti Jamilah (14) yang duduk di bangku Kelas 9 terkonfirmasi meninggal dunia. Korban merupakan warga asli dari Kecamatan Cigedug. Sementara itu, beruntung tujuh rekan korban yang lainnya berada dalam kondisi selamat.
"Tujuh pelajar lainnya dapat diselamatkan, sedangkan korban tenggelam dan dinyatakan meninggal dunia," tutur Adhi menambahkan data korban selamat.
Begitu menerima laporan pengaduan dari masyarakat mengenai adanya kecelakaan air ini, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian. Petugas segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) demi mengumpulkan bukti-bukti otentik untuk kepentingan penyelidikan hukum. Berdasarkan kesimpulan data awal dari tim di lapangan, peristiwa ini murni terjadi akibat kelalaian atau musibah tanpa adanya unsur kesengajaan dari pihak lain.
"Tidak ada (unsur pidana), murni kecelakaan," tegas Ipda Susilo Adhi.
Merespons kesimpulan sementara dari petugas, pihak keluarga dari almarhumah Siti Jamilah memilih untuk mengambil langkah damai. Perwakilan keluarga menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum dan enggan melaporkan peristiwa memilukan tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses secara pidana. Mereka telah mengikhlaskan kepergian korban secara lapang dada.
"Pihak keluarga tidak mau melaporkan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah atau takdir," ungkap Adhi.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id