Ekonomi . 16/07/2026, 19:59 WIB

Bunga Pinjaman UMKM Diturunkan Jadi 8 Persen, Menkeu: Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan

Penulis : Esnoe Faqih Wardhana
Editor : Esnoe Faqih Wardhana

fin.co.id – Ada kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di tanah air. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah secara resmi telah menurunkan bunga pinjaman usaha mikro bagi pelaku UMKM dari yang semula sebesar 22 persen kini menjadi hanya delapan persen saja.

"Pak Presiden Prabowo bahkan sudah memastikan bahwa bunga pinjaman ke Usaha Mikro (UMi) itu bisa turun dari 22 persen ke delapan persen," kata Menteri Purbaya usai membuka Pasar Rakyat Usaha Mikro di Alun-Alun Kidul Kota Yogyakarta, Kamis, 16 Juli 2026 sore.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan pemangkasan bunga ini merupakan komitmen nyata dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah. Mereka ingin memastikan penguatan ekonomi sektor UMKM agar terus tumbuh dan selalu mendapatkan perhatian penuh dari negara.

"Itu salah satu indikasi keberpihakan Bapak Presiden Prabowo terhadap ekonomi Indonesia, terutamanya ekonomi rakyat dan UMKM," tambah sang Menteri Keuangan.

Strategi Memperkuat Rupiah Lewat Sektor UMKM

Purbaya menilai bahwa upaya memperkuat fondasi ekonomi UMKM ini juga menjadi langkah strategis untuk menguatkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Saat ini, mata uang rupiah memang sedang mengalami pelemahan akibat sentimen pasar global yang berada di luar kendali domestik.

"Ada karena beberapa sentimen global di pasar dunia yang kita nggak dapat kendalikan, tapi selama kita pastikan ekonomi Indonesia tumbuh dan usaha-usaha seperti UMKM juga bisa hidup, lama-lama juga rupiah akan menguat," tuturnya dengan optimis.

Menkeu menjelaskan, fenomena tersebut dapat terjadi karena para investor tentu akan menanamkan modal mereka di tempat yang ekonominya tumbuh dengan sehat serta memiliki stabilitas sosial politik yang terjaga dengan baik.

"Jadi, kalau UMKM bisa tumbuh dengan kuat sudah pasti stabilisasi sosial politik terjaga, dan kita akan pastikan dari Kemenkeu dan pemerintah bahwa ekonomi UMKM diperhatikan ke depannya," kata Purbaya lagi.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id