fin.co.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto resmi melantik Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu, 15 Juli 2026. Pelantikan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus meningkatkan integritas di lingkungan Kemenimipas.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, dengan dihadiri para pejabat pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa jabatan Inspektur Jenderal merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas.
"Semoga saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Kuasa dalam menjalankan tugas tersebut," kata Menteri Agus.
Usai dilantik, Rudi Setiawan menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut secara profesional. Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan dan pembacaan Pakta Integritas sebagai bentuk kesanggupan menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas.
Dengan pelantikan tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berharap fungsi pengawasan internal semakin optimal dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan integritas organisasi, serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan bebas dari penyimpangan.