Hukum dan Kriminal . 15/07/2026, 17:11 WIB

Mensesneg Benarkan Jaksa Agung Usulkan Calon Jampidsus Baru ke Presiden, Kuntadi Masuk Radar

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung telah mengirimkan usulan nama calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru kepada Presiden Prabowo Subianto.

Prasetyo menjelaskan, surat usulan tersebut telah diterima Presiden pada Selasa, 14 Juli 2026, sebagai bagian dari proses pengisian jabatan Jampidsus yang ditinggalkan pejabat sebelumnya.

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 15 Juli 2026.

Ketika ditanya apakah nama Kuntadi menjadi sosok yang diusulkan sebagai Jampidsus baru, Prasetyo membenarkan informasi tersebut.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," jelas dia.

Prasetyo yang juga merupakan politikus Partai Gerindra mengatakan Jaksa Agung tidak hanya mengusulkan satu nama. Menurutnya, terdapat beberapa kandidat yang diajukan untuk dipertimbangkan Presiden.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," ucapnya.

Terkait penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pengangkatan Jampidsus definitif, Prasetyo memastikan pemerintah akan mempercepat proses pembahasannya melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA).

Ia menjelaskan, setiap usulan pergantian pejabat di posisi tersebut harus lebih dahulu melewati tahapan penilaian TPA sebelum nantinya diputuskan oleh Presiden.

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat yang mengatasnamakan Jaksa Agung di media sosial dengan nomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026.

Dalam dokumen tersebut disebutkan adanya usulan rotasi sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu nama yang diusulkan adalah Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, untuk mengisi posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Anisha Aprilia/Disway

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id