Ketua KPK Buka Suara! Respons Desakan Kasus Febrie Adriansyah Diambil Alih

fin.co.id - 14/07/2026, 20:48 WIB

Ketua KPK Buka Suara! Respons Desakan Kasus Febrie Adriansyah Diambil Alih

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto: Istimewa

fin.co.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi dorongan dari sejumlah pihak agar lembaganya mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Namun, Setyo menilai wacana tersebut masih terlalu prematur mengingat proses hukum saat ini masih berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ya, saya kira terlalu dini ya. Kan masih berproses di Kejaksaan Agung. Prosesnya sementara berjalan, koordinasi banyak lagi yang dilakukan, masalah pendalaman barang bukti, pendalaman dokumen, dan lain-lain. Baru proses awal. Jadi, menurut saya ya silakan berproses dulu lah," kata Setyo kepada wartawan, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menjelaskan, KPK tetap memiliki kewenangan untuk melakukan koordinasi dan supervisi terhadap penanganan perkara sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Meski demikian, sambungnya, pelaksanaan kewenangan tersebut harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku.

Setyo mengungkapkan, apabila nantinya terdapat permintaan resmi, KPK akan membahasnya sesuai standar operasional prosedur (SOP) sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Kalau supervisi memang sudah ada ketentuan. Ada Pasal 6 yang mengatur tentang kewenangan, koordinasi, dan supervisi. Nanti sambil kita tindak lanjuti. Meskipun secara permintaan lisan sudah disampaikan, nanti pasti ada permintaan juga secara tertulis dan akan dibahas sesuai SOP yang ada di KPK. Pimpinan yang menentukan proses selanjutnya," katanya.

Saat ditanya mengenai peluang KPK mengambil alih penyidikan apabila penanganan perkara di Kejaksaan Agung dinilai tidak optimal, Setyo memilih tidak memberikan spekulasi.

"Jangan andai-andai dulu lah. Lihat saja prosesnya," ujarnya.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID