Hukum dan Kriminal . 11/07/2026, 15:25 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Awasi Kasus Korupsi

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Komisi III DPR RI akan membentuk tim pengawas untuk mengawal penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang diselidiki Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, pembentukan tim tersebut merupakan bentuk komitmen parlemen dalam memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, dan berkepastian hukum dengan membentuk tim pengawas," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.

Menanggapi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Habiburokhman menilai langkah tersebut tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan seluruh tahapan penyidikan harus tetap dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, terus menjaga soliditas dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurut Habiburokhman, seluruh lembaga harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi secara tegas tanpa kompromi.

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," tegas Habiburokhman.

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan tindakan yang dilakukan oleh individu atau oknum tertentu, sehingga tidak dapat dianggap sebagai cerminan kebijakan ataupun institusi tempat yang bersangkutan bekerja.

Ia pun mengingatkan pentingnya menghindari ego sektoral maupun konfrontasi antarlembaga penegak hukum. Menurutnya, kekompakan seluruh aparat menjadi faktor penting agar proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya.

Anisha Aprilia/Disway  

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id