Pesan Prabowo: Aparat Negara Harus Bersih dari Korupsi

fin.co.id - 10/07/2026, 11:25 WIB

Pesan Prabowo: Aparat Negara Harus Bersih dari Korupsi

Presiden Prabowo

fin.co.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh aparatur negara agar segera melakukan pembenahan dan membersihkan diri dari praktik korupsi.

Menurut Prasetyo, Presiden Prabowo secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan untuk melakukan perbaikan sebelum aparat penegak hukum mengambil tindakan.

"Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan," kata Prasetyo dalam pernyataan tertulis kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.

Ia menjelaskan, sejak awal masa pemerintahannya Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dalam upaya pemberantasan korupsi. Komitmen tersebut terus disampaikan dalam berbagai kesempatan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Prasetyo menilai Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan terbesar yang masih dihadapi Indonesia sehingga upaya pemberantasannya harus terus menjadi prioritas.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini," kata dia.

Meski menghadapi berbagai tantangan, pemerintah menegaskan tidak akan mengendurkan langkah dalam memberantas korupsi. Perbaikan tata kelola, penguatan integritas, serta pembangunan pemerintahan yang bersih akan terus didorong.

"Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih," ujarnya.

Selain itu, Prasetyo mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas nasional, situasi yang kondusif, dan persatuan agar berbagai persoalan bangsa dapat diselesaikan sekaligus mempercepat pelaksanaan program pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang dijalankan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dalam menangani perkara korupsi.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi maupun penilaian yang dapat mengganggu proses hukum.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif," ucapnya.

Sementara itu, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya diketahui melakukan penggeledahan di 13 lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya pada Rabu 8 Juli 2026.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca