Misteri Emas dan Uang di Rumah Febrie Belum Terjawab

fin.co.id - 10/07/2026, 16:58 WIB

Misteri Emas dan Uang di Rumah Febrie Belum Terjawab

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

fin.co.id - Asal-usul uang tunai dan puluhan kilogram emas yang ditemukan penyidik di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, Febrie hanya menyatakan seluruh aset tersebut memiliki pemilik, namun belum mengungkap identitasnya.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026, Febrie mengatakan uang yang ditemukan berkaitan dengan suatu kegiatan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme hukum.

"Mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.

Meski tidak menjelaskan lebih lanjut siapa pemilik uang maupun emas tersebut, Febrie memastikan seluruh temuan itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.

Dari lokasi tersebut, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan seluruh barang bukti disimpan di dalam sebuah brankas yang berisi tujuh koper.

"Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD. Kemudian 14.083.800 SGD, kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar," kata Totok di Perumahan Bogor Golf Hijau, Kamis, 9 Juli 2026.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan atas tiga perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani kepolisian. Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami kepemilikan serta keterkaitan barang bukti tersebut dengan perkara yang diselidiki.

Anisha Aprilia/Disway

Mihardi
Mihardi
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID