Mabes TNI Bantah Geruduk Polda Metro Jaya, Tegaskan Hanya Amankan Rumah Jampidsus

fin.co.id - 10/07/2026, 07:00 WIB

Mabes TNI Bantah Geruduk Polda Metro Jaya, Tegaskan Hanya Amankan Rumah Jampidsus

Ilustrasi TNI

fin.co.id - Markas Besar TNI membantah kabar yang menyebut adanya pengerahan personel ke kawasan Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Juli dini hari. TNI menegaskan informasi yang beredar tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Muhammad Nas memastikan tidak ada pasukan TNI yang dikerahkan ke Polda Metro Jaya sebagaimana isu yang beredar.

“Tidak benar ada (pasukan TNI) yang datang (ke Polda Metro Jaya). Tidak benar itu. Waspadai narasi-narasi provokasi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal (Brigjen) Muhammad Nas, Kamis 9 Juli 2026.

Nas juga menegaskan TNI tidak memiliki keterlibatan dalam upaya menghambat ataupun mengintervensi proses penegakan hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum.

Meski demikian, TNI mengakui memang memberikan bantuan pengamanan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Rabu 8 Juli. Pengamanan tersebut, kata Nas, dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung.

Ia menjelaskan, penugasan personel TNI itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur pemberian perlindungan kepada jaksa saat menjalankan tugas.

Menurut Nas, kehadiran personel TNI di rumah Jampidsus tidak berkaitan dengan perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik.

“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lainnya yang berkembang saat ini,” kata Nas melalui keterangannya.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai kedatangan puluhan pria berambut cepak dan berpostur tegap ke kawasan Polda Metro Jaya pada Kamis 9 Juli dini hari. Mereka disebut-sebut berasal dari satuan TNI dan dikabarkan hendak mengambil paksa seorang saksi sipil yang sedang diperiksa penyidik kepolisian.

Hingga kini belum diketahui identitas saksi sipil yang dimaksud. Namun, saksi tersebut disebut sedang dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang ditangani kepolisian.

Saat ini, tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Empat perkara menjadi fokus penyidikan, yakni dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, serta PT Krakatau Steel.

Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik melakukan penggeledahan serentak di 12 lokasi pada Rabu 8 Juli. Tiga di antaranya berada di Restoran de Club Signature dan Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan di lokasi tersebut, polisi menemukan uang tunai senilai Rp67,2 miliar dalam berbagai mata uang asing maupun rupiah.

Penyidik juga menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu, polisi menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing dengan nilai yang jika dikonversikan mencapai sekitar Rp476 miliar. Selain itu, ditemukan pula 74 kilogram emas batangan.

Di tengah rangkaian penggeledahan tersebut, sempat muncul informasi bahwa rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jalan Radio I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga akan menjadi lokasi penggeledahan.

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca