fin.co.id - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam penyerangan hingga menewaskan anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah. Ketiganya diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Para tersangka yang masing-masing berinisial B, P, dan B tiba di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 23.32 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah proses penangkapan.
"Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda," kata Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Kelly L saat ditemui di RS Polri, Jakarta, Kamis Juli 2026.
Menurut Kelly, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut. Salah satu di antaranya diduga berperan sebagai bandar narkoba, sementara dua tersangka lainnya terlibat langsung dalam aksi penyerangan yang menyebabkan anggota kepolisian meninggal dunia.
"Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) yang inisial B," ucapnya.
Petugas sempat menghadapi perlawanan saat melakukan penangkapan di Samarinda. Karena situasi tersebut, aparat mengambil tindakan tegas terhadap ketiga tersangka.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Salah satunya adalah senjata tajam tradisional jenis mandau yang dibawa tersangka saat hendak ditangkap.
"Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas," ucapnya.
Meski demikian, Kelly belum bersedia menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan maupun perkembangan penyidikan karena seluruh informasi akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.
"Untuk rilis lengkapnya nanti dari Dittipidnarkoba yang akan melakukan rilis lengkap," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah juga lebih dulu mengamankan dua pria berinisial Y dan L yang diduga memiliki keterkaitan dengan penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis 2 Juli 2026.
"Dua pria berinisial Y dan L berhasil diamankan pagi tadi di wilayah Kabupaten Katingan," kata Kepala Polres Katingan Ajun Komisaris Besar Polisi Dodik Hartono saat dikonfirmasi di Palangka Raya, Rabu 8 Juli 2026.
Kedua terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami keterlibatan mereka dalam insiden yang menewaskan tiga anggota Polri.
Penyidik juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut berperan dalam penyerangan. *