fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah keduanya menyerahkan diri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Suhardiman dan Zulkarnain dijemput dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, sebelum dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
“Dalam prosesnya, Bupati dan Sekda dibawa dari Bandara Soetta ke Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa malam 30 Juni 2026.
Menurut Budi, kedua pejabat tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB. Setibanya di lokasi, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
"Saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif," katanya.
Sebelumnya, pada Selasa (30 Juni), KPK mengungkap telah melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuantan Singingi dan Jakarta. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 10 orang. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari total orang yang diamankan, lima di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, serta istri Suhardiman, Suci Nitia Edward.
Sebelum Suhardiman dan Zulkarnain tiba di Jakarta, KPK telah meminta keduanya untuk menyerahkan diri guna memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dalam perkara yang tengah diselidiki, Suhardiman dan Zulkarnain diduga terkait kasus suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Penyidik juga telah menyita satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap tersebut. *