Tegas! Iran Tolak Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz

fin.co.id - 30/06/2026, 18:22 WIB

Tegas! Iran Tolak Rencana Prancis Bersihkan Ranjau di Selat Hormuz

Iran secara tegas menolak rencana Prancis untuk membersihkan ranjau di Selat Hormuz.

fin.co.id - Pemerintah Iran dengan tegas menolak proposal yang didukung Prancis untuk bekerja sama dalam pembersihan ranjau di Selat Hormuz, Senin, 29 Juni 2026. Langkah sepihak dari negara Eropa tersebut memicu reaksi keras dari Teheran, yang menilai tindakan itu sebagai bentuk provokasi di wilayah perairan mereka.

Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Hukum dan Internasional Kazem Gharibabadi menegaskan, berdasarkan nota kesepahaman Islamabad, operasi pembersihan ranjau di jalur air strategis tersebut akan dilakukan “sepenuhnya oleh Iran”, dan bukan oleh negara lain.

Pihak Teheran memandang keterlibatan militer asing justru berpotensi memperkeruh stabilitas di kawasan. Ia mengatakan bahwa pengaturan paralel atau keterlibatan asing dalam operasi pembersihan ranjau tidak akan diizinkan, menekankan bahwa kondisi saat ini di selat tersebut masih “sensitif dan kompleks.”

“Kami menyarankan Prancis untuk tidak memperumit situasi dengan provokasinya,” kata Gharibabadi di platform media sosial X.

Respons Balik Terhadap Manuver Diplomasi Macron dan Oman

Ketegangan diplomatik ini mencuat ke permukaan tak lama setelah Paris mengumumkan rencana sepihak mereka ke publik. Pernyataan tersebut disampaikan, setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan dalam sebuah unggahan X bahwa Prancis dan Oman telah memutuskan untuk bekerja sama, berkoordinasi dengan para mitra, dalam upaya pembersihan ranjau di Selat Hormuz.

Menurut pihak Eropa, misi penyisiran ini murni bertujuan untuk memulihkan kelancaran arus logistik global. Pembersihan tersebut bertujuan mengamankan jalur maritim dan memastikan jalur pelayaran yang “bebas dan tanpa syarat” melalui selat tersebut.

Macron mengumumkan rencana itu setelah melakukan pembicaraan bilateral dengan Sultan Oman Haitham bin Tariq, selama kunjungan resmi pertamanya ke Paris. Namun, kesepakatan bilateral tersebut justru mendapat hadangan langsung dari Iran selaku pemegang otoritas wilayah.

Poin Penting Kesepakatan MoU Islamabad Sebagai Dasar Hukum

Bagi Pemerintah Iran, legalitas pengelolaan perairan strategis ini sudah mengikat dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak ketiga. Teheran telah berulang kali menegaskan bahwa pengelolaan navigasi, operasi pembersihan ranjau, dan pengaturan maritim sementara di Selat Hormuz, tetap berada di bawah koordinasi Iran sebagai negara pantai.

Pedoman operasional di wilayah perairan tersebut sudah tertuang secara legal dalam perjanjian bilateral sebelumnya. Ketetapan tersebut telah diatur berdasarkan Pasal 5 MoU Islamabad, yang ditandatangani secara daring oleh Teheran dan Washington pada 18 Juni lalu untuk memulihkan transit maritim dan menetapkan mekanisme navigasi sementara di jalur air strategis itu.

Ketegangan mengenai hak kelola ini menjadi sangat krusial mengingat nilai ekonominya yang luar biasa bagi dunia. Selat Hormuz, salah satu titik krusial pelayaran minyak mentah dan gas alam cair global, masih menjadi pusat ketegangan regional sejak pecahnya konflik antara AS, Israel, dan Iran pada 28 Februari 2026.

Esnoe Faqih Wardhana
Esnoe Faqih Wardhana
Penulis

Penulis FIN.CO.ID