fin.co.id - Aktris Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk berkonsultasi dengan penyidik terkait dugaan tindak pidana yang disebut merugikan dirinya dan perusahaan. Amanda hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, serta suaminya, Kenny Austin, guna menyerahkan sejumlah bukti awal kepada kepolisian.
Konsultasi tersebut masih bersifat awal dan belum berlanjut ke pelaporan resmi. Tim kuasa hukum menyebut mereka masih mengkaji konstruksi hukum sebelum memutuskan membawa perkara tersebut ke proses pidana.
"Hari ini kita berkonsultasi ke pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan. Kebetulan klien kami, Mbak Amanda dan keluarga, beserta juga staf yang satu kantor, konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam, dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Sandy, hasil pembahasan dengan penyidik mengungkap dugaan persoalan lain selain pemalsuan tanda tangan. Pihaknya menemukan indikasi adanya dana perusahaan yang diduga tidak dilaporkan sebagaimana mestinya dan justru masuk ke rekening pribadi seseorang yang berada di lingkungan internal perusahaan.
"Di mana ada beberapa nilai yang harusnya dilaporkan, juga tidak dilaporkan, dan masuknya ke rekening yang bersangkutan nih. Nah, ini kita nggak tahu nih siapa nih, yang kita lagi selidiki adalah orang yang ada di dalam perusahaan ini," tutur Sandy Arifin.
Amanda mengungkapkan dugaan permasalahan tersebut sebenarnya telah ia rasakan sejak hampir dua tahun lalu. Namun, ia baru mengambil langkah hukum setelah kondisi pribadinya memungkinkan.
"Kalau untuk ngelakuinnya itu sudah mau hampir dua tahun. Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan, saya nggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," ujar Amanda Manopo.
Tak hanya dugaan persoalan di internal perusahaan, Amanda juga menyoroti adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah oknum melalui media sosial. Ia mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti, mulai dari rekaman CCTV hingga tangkapan layar percakapan dan unggahan yang dinilai menyerang keluarganya.
"Jadi buat oknum-oknum yang masih di luar sana, pastinya secepatnya kalau misalkan masih membuat narasi atau melakukan perbuatan yang menurut saya tidak nyaman untuk keluarga, pastinya saya akan turun tangan bersama Mas Sandy," tegas Amanda Manopo.
Saat ini, penyidik masih mempelajari seluruh bukti yang telah diserahkan oleh Amanda dan tim kuasa hukumnya. Sandy Arifin mengatakan pihaknya masih membuka kesempatan bagi pihak yang diduga terlibat untuk menunjukkan itikad baik sebelum konsultasi tersebut ditingkatkan menjadi laporan pidana resmi.