News . 20/06/2026, 06:06 WIB
fin.co.id - Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, harus menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati setelah kondisi kesehatannya menurun.
Kuasa hukum Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan kliennya mengalami kekambuhan penyakit gastroesophageal reflux disease (GERD) yang telah lama dideritanya.
"Dokter Tifa memiliki penyakit bawaan. Salah satunya GERD yang kambuh karena tidak makan sejak pagi dan menghadapi tingkat stres yang tinggi," kata kuasa hukumnya, Refly Harun, di Jakarta, Jumat malam 19 Juni 2026.
Menurut Refly, kondisi tersebut diperparah oleh kelelahan fisik yang dialami Dokter Tifa. Setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri, ia bahkan sempat menggunakan kursi roda.
Refly mengungkapkan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan, Dokter Tifa masih disibukkan dengan berbagai persiapan seminar hasil disertasinya yang telah dijadwalkan sebelumnya. Aktivitas tersebut disebut menguras tenaga sekaligus menambah tekanan yang sedang dihadapinya.
"Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman," ujar Refly.
Usai seluruh agenda selesai, tim medis melakukan pemeriksaan lanjutan dan memutuskan Dokter Tifa perlu menjalani rawat inap guna memantau kondisi kesehatannya secara lebih intensif.
Sementara itu, terkait kondisi Roy Suryo yang juga menjalani perawatan, Refly memilih tidak membeberkan secara rinci penyakit yang diderita kliennya tersebut.
"Tidak mungkin kita bicara sakit orang. Penyakit Mas Roy tidak spesifik dan cukup umum. Sekitar 30 persen masyarakat Indonesia mengidap penyakit tersebut," kata Refly.
Hingga Jumat malam, baik Roy Suryo maupun Dokter Tifa masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan sambil menunggu perkembangan kondisi kesehatan masing-masing.
Sebelumnya, keduanya dibawa ke RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB. Setibanya di lokasi, mereka langsung menjalani pemeriksaan di IGD dengan pengawalan dari personel Polda Metro Jaya.
Roy Suryo terlihat turun dari kendaraan tahanan mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Ia sempat mengepalkan tangan sambil mengucapkan, "Siap."
Tak lama berselang, Dokter Tifa juga tiba di lokasi dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyampaikan bahwa Roy Suryo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Di hari yang sama, Tim Pembela Dokter Tifa menyebut Tifauzia Tyassuma ditangkap aparat kepolisian di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB. *
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id