News . 17/06/2026, 06:46 WIB

Pria di Penjaringan Ditangkap Usai Terekam Cabuli Anjing di Toko Hewan

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id — Kepolisian menangkap pria berinisial OL (24) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di sebuah toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Kasus tersebut terjadi pada Senin 1 Juni 2026.

“Pelaku ini dilaporkan melakukan aksi pidana yang dilengkapi sejumlah alat bukti aksi pelecehan seksual tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Selasa 16 Juni 2026.

Menurut dia penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya Laporan Polisi Nomor 157/VI/2026/Sek.Penj, tanggal 01 Juni 2026. 

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan. 

Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya.

“Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata Sampson.

Ia mengatakan aksi pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke lokasi kejadian di toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara

Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing dan saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelamin.

Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut di grup pesan toko dan merekam aksi bejat yang dilakukan pelaku.

"Pelaku ini ditegur karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” katanya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku kini dijerat Pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun. *

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id