News . 17/06/2026, 09:20 WIB
fin.co.id - Polisi mengamankan seorang pria berinisial YM (43) yang diduga melakukan pemalakan terhadap sejumlah pekerja di depan kantor Pegadaian, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan setelah video aksinya beredar luas di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan begitu menerima informasi terkait video yang viral tersebut.
"Setelah menerima informasi terkait video viral, kami langsung memerintahkan jajaran Polsek Senen untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan. Hasilnya, seorang pria yang diduga terlibat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan," kata Reynold di Jakarta, Selasa 16 Juni 2026.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 14 Juni sekitar pukul 22.29 WIB. Saat itu, sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam sedang terparkir di depan Pegadaian Jalan Kramat Raya untuk keperluan pemasangan dan pembongkaran spanduk.
YM yang berada di sekitar lokasi disebut menegur para pekerja dan meminta kendaraan tersebut dipindahkan karena dianggap mengganggu area tempatnya bekerja. Namun, perdebatan yang terjadi kemudian berkembang menjadi dugaan aksi pemalakan yang direkam warga dan menyebar di media sosial.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan YM di kediamannya di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin 15 Juni sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan proses pemeriksaan terhadap YM masih terus berlangsung untuk mendalami seluruh fakta terkait peristiwa tersebut.
Selain itu, hasil pemeriksaan awal menunjukkan YM diduga mengonsumsi narkotika.
"Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan yang bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine (sabu)," ujar Widodo.
Dalam penanganan kasus ini, polisi telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, hingga mengumpulkan berbagai dokumen dan rekaman video yang berkaitan dengan kejadian.
Reynold juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi premanisme atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika melihat adanya tindakan yang mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," kata Reynold.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id