Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Dicari-Cari Terkait OTT Imigrasi

fin.co.id - 04/06/2026, 06:42 WIB

Momen Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK Usai Dicari-Cari Terkait OTT Imigrasi

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim ketika mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Rio Feisal

fin.co.id - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 3 Juni malam setelah namanya disebut dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

Kedatangan Silmy terjadi beberapa jam setelah KPK mengumumkan pencarian terhadap dirinya terkait pengembangan OTT yang digelar sejak Selasa 2 Juni malam.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy tiba di Gedung KPK sekitar pukul 22.32 WIB dengan mengenakan kemeja batik. Ia datang didampingi sejumlah pengawal yang mengawalnya hingga masuk ke area gedung lembaga antirasuah tersebut.

Situasi sempat memanas saat rombongan memasuki gedung. Sejumlah pengawal Silmy terlihat berusaha menghalangi wartawan yang hendak mengambil gambar maupun meminta keterangan.

Kericuhan pun sempat terjadi dan beberapa awak media mengaku mengalami tindakan fisik saat berupaya meliput kedatangan pejabat tersebut.

Setelah memasuki Gedung KPK, Silmy langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua. Namun, ia memilih tidak banyak memberikan pernyataan kepada awak media.

Saat ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT dan dirinya sempat dicari KPK, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.

"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," katanya singkat.

Silmy tidak menjelaskan lebih lanjut agenda yang dimaksud dan langsung melanjutkan langkahnya menuju ruang pemeriksaan.

Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada sikap pengawalnya. Beberapa ajudan yang mendampingi Silmy tampak membentuk barikade dan berupaya menutup akses jurnalis yang ingin mendokumentasikan maupun mewawancarai Wamen Imipas tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Operasi tersebut menjadi OTT ke-11 yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

KPK mengungkapkan bahwa operasi itu berkaitan dengan dugaan praktik pengurusan izin tinggal warga negara asing, baik Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Dalam operasi yang berlangsung sejak Selasa malam, penyidik mengamankan belasan orang dari berbagai pihak. Salah satu yang diamankan adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Perkembangan terbaru disampaikan KPK pada Rabu malam. Lembaga antirasuah itu menyebut jumlah pihak yang telah diamankan sementara mencapai 17 orang. Mereka terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara serta sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Beberapa nama yang turut diamankan antara lain Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam. *

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca