fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berada di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu pagi 3 Juni 2026.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mochamad Jeffry.
"Benar," ujar Jeffry saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 3 Juni.
Menurut dia, kegiatan penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Meski demikian, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut mengenai perkara maupun tujuan penggeledahan yang dilakukan di kantor BGN tersebut.
Jeffry mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi secara resmi setelah proses yang berlangsung selesai.
"Nanti secara resmi dirilis," katanya. *