fin.co.id – Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengusulkan dukungan penambahan anggaran belanja sampai akhir 2026 sebanyak Rp937 miliar memastikan program penguatan ekonomi kreatif nasional berdampak pada kebutuhan percepatan target nasional. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem usaha para pelaku industri kreatif di tanah air.
Pemerintah berkomitmen agar alokasi dana segar ini bisa menyentuh langsung aspek mendasar yang dibutuhkan oleh para pegiat seni, budaya, maupun teknologi digital.
“Usulan ini diarahkan untuk memastikan program prioritas dapat berjalan lebih optimal terutama dalam menjawab kebutuhan percepatan target nasional, penguatan kapasitas pelaku, perluasan akses pembiayaan dan pasar serta penciptaan dampak ekonomi yang lebih nyata,” kata Riefky dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Dorong Investasi, Ekspor, dan Lapangan Kerja Baru
Pihak kementerian mengincar tiga sektor krusial yang bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Indonesia melalui suntikan dana ini. Riefky mengatakan usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun anggaran 2026 dilakukan untuk mempercepat pencapaian target khususnya investasi, ekspor dan penyerapan tenaga kerja ekraf.
Namun, peningkatan performa sektor ini tentu tidak hanya bergantung pada dana segar semata. Beberapa poin dukungan non-anggaran berikut sangat krusial agar agenda penguatan ekraf dapat berjalan terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi pelaku ekraf di seluruh Indonesia:
- Aspek regulasi yang kuat
- Koordinasi lintas sektor yang solid
- Pengawasan ketat di lapangan
Alokasi Dana untuk Empat Kedeputian Utama
Pemerintah akan menyalurkan dana tersebut untuk mempertajam efektivitas dari berbagai program unggulan yang sudah berjalan di tengah masyarakat. Usulan anggaran Rp973 miIiar akan dialokasikan untuk penguatan program-program yang sudah ada, yaitu:
- Desa Kreatif: Mengembangkan potensi wisata dan produk lokal.
- Creative Hub: Wadah kolaborasi bagi para pelaku industri kreatif.
- Creative by Indonesia: Bantuan pemerintah untuk stimulan kapasitas usaha.
- Akselerasi Diplomasi Ekonomi Kreatif: Memperluas jejaring pasar ke kancah internasional.
Secara struktural, Anggaran tersebut akan dialokasikan kepada empat kedeputian utama kementerian tersebut, yaitu Kedeputian Bidang Pengembangan Strategis, Kedeputian Bidang Kreativitas Budaya dan Desain, Kedeputian Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, dan Kedeputian Bidang Kreativitas Media.
Langkah taktis ini sengaja dirancang agar tidak ada infrastruktur yang terbengkalai, melainkan terus berdenyut menghasilkan karya produktif.
"Ini tujuannya mengaktivasi dari yang sudah ada sehingga komunitas dan pegiat ekraf yang sudah ada itu dihidupkan. Jadi, ini penguatan untuk pengembangan talenta kewirausahaan kreatif berbasis digital dan budaya,” kata Riefky.
Laporan Realisasi Belanja Kuartal Kedua Kemenekraf
Dalam rapat bersama legislatif tersebut, Menekraf juga memaparkan kondisi kas dan laporan penggunaan dana terkini. Hingga Juni 2026, Kemenekraf melalui keempat kedeputian telah menyerap anggaran untuk program ekonomi kreatif sebanyak Rp18,6 miIiar dan menyisakan anggaran untuk program pengembangan ekonomi kreatif dan peningkatan kapasitas komunitas sebanyak Rp13,9 miIiar.