Ragam . 28/05/2026, 11:21 WIB

Tak Perlu Pinjam KTP Pemilik Lama, Bayar Pajak Kendaraan Bekas di Samsat Cikokol Kini Lebih Mudah

Penulis : AdminFIN
Editor : AdminFIN

fin.co.id - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Cikokol Kota Tangerang meluncurkan program inovasi kemudahan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui program ini, masyarakat dapat memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan tanpa wajib melampirkan KTP pemilik pertama.

Kebijakan ini terbukti memicu antusiasme tinggi dari masyarakat dan sukses mendongkrak pendapatan pajak daerah hingga ratusan juta rupiah per hari.

Kepala UPTD Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, menuturkan program ini menjadi solusi bagi pemilik kendaraan bekas yang kerap kesulitan saat hendak membayar pajak. Program ini sengaja dirancang untuk memotong birokrasi yang selama ini menjadi kendala klasik bagi pembeli kendaraan tangan kedua.

Sebab menurutnya, saat ini rata-rata warga yang membeli kendaraan dari showroom atau perorangan sering kali menunda bayar pajak karena kesulitan meminjam KTP asli pemilik lama.

"Jadi kami ada program perpanjangan tanpa KTP yang bisa diakses di Samsat Induk, gerai, maupun Samling. Wajib Pajak cukup membawa STNK asli dan BPKB. Nanti mereka hanya diminta mengisi formulir pernyataan untuk melakukan balik nama pada tahun berikutnya," ujar Awal, kepada FIN, Kamis (28/5/2026).

Ia menambahkan, kelonggaran tanpa KTP pemilik pertama ini berlaku dalam jangka waktu satu tahun berjalan. Batas akhir dispensasi tersebut adalah hingga tanggal 30 Desember di tahun berikutnya, di mana pada saat itu wajib pajak diwajibkan untuk memproses balik nama kendaraan secara resmi.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bahwa inovasi ini terbukti memberikan dampak positif yang instan terhadap realisasi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kesadaran masyarakat untuk mencatatkan kendaraannya melonjak tajam sejak layanan baru ini diberlakukan. Menurut data internal, terjadi lompatan angka transaksi harian yang sangat signifikan di wilayah kerja Samsat Cikokol

"Ada peningkatan masyarakat untuk melaksanakan pembayaran pajak. Yang biasanya kita dapat rata-rata Rp 900 juta sampai Rp 1 miliar per hari, selama ada program itu alhamdulillah naik menjadi Rp 1 miliar sampai Rp 1,1 miliar (per hari). Cukup signifikan," paparnya.

Guna memastikan fasilitas ini terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, Samsat Cikokol saat ini mengoperasikan sebanyak 7 gerai layanan yang tersebar di 8 kecamatan diantaranya di Batu Ceper dan Cibodas.

"Selain gerai fisik, disiapkan juga armada Samsat Keliling (Samling) yang menyasar area-area strategis dan padat aktivitas," tandasnya.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id